• Login
    View Item 
    •   USU-IR Home
    • Fakultas Hukum
    • Skripsi Sarjana
    • View Item
    •   USU-IR Home
    • Fakultas Hukum
    • Skripsi Sarjana
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Peranan Kantor Pertanahan Sebagai Pelaksana Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Studi : Kantor Pertanahan Kota Medan

    Thumbnail
    View/Open
    fulltext (1.898Mb)
    Date
    2018
    Author
    Ritonga, Alfi Yola Hidayatullah
    Advisor(s)
    Zendrato, Mariati
    Mukti, Affan
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan sertifikat tanah tanpa dipungut biaya, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang PTSL, pasal 1 angka 2 menyatakan PTSL adalah kegiatan Pendaftaran Tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek Pendaftaran Tanah untuk keperluan pendaftarannya. Metode yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, dan bersifat deskriptif yaitu dengan melakukan studi kelapangan untuk mendapatkan informasi yang dapat mendukung teori yang sudah ada. Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian data sekunder yaitu data yang diperoleh dari studi kepustakaan yang mencakup berbagai buku, peraturan perundang-undangan, bahan-bahan kepustakaan lain serta didukung oleh data yang diperoleh dari studi lapangan di Kantor Pertanahan Kota Medan. Berdasarkan hasil penelitian, permasalahan yang mendasar yaitu mengenai lambannya proses pembuatan sertifikat tanah yang terjadi selama ini, disertai kurangnya ilmu dan minat masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya. Sehingga pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Program yang diselenggarakan pemerintah pusat melalui BPN di masing-masing kabupaten/kota ini disambut baik oleh masyarakat kota Medan. Kantor Pertanahan Kota Medan berhasil menyelesaikan target 2018 Program PTSL tercepat di Sumatera Utara sebanyak 12.000 bidang. Dengan tercapainya target tersebut individu peserta PTSL telah memiliki kepastian hukum, perlindungan hukum dan jaminan atas tanahnya, dan pemerintah juga akan dipermudah dalam pemetaan pertanahan secara nasional melaui sistem komputerisasi pertanahan.
    URI
    http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/14014
    Collections
    • Skripsi Sarjana [1772]

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV