• Login
    View Item 
    •   USU-IR Home
    • Fakultas Hukum
    • Skripsi Sarjana
    • View Item
    •   USU-IR Home
    • Fakultas Hukum
    • Skripsi Sarjana
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pertanggungjawaban Pidana dalam Menyelenggarakan Kegiatan Penyiaran Tanpa Izin Penyelenggaraan Penyiaran (Studi Putusan Pengadilan Negeri Sungailiat Nomor 387/Pid.B/2013/PN.SGT)

    Thumbnail
    View/Open
    Fulltext (1.531Mb)
    Date
    2017
    Author
    Siregar, Bagus Salam
    Advisor(s)
    Ablisar, Madiasa
    Ekaputra, Mohammad
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Media penyiaran menpunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak terkecuali Indonesia. pengaturan tentang penyiaran berarti melindungi informasi publik dan membagun manusia Indonesia seutuhnya, menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyiaran secara ilegal harus mendapat perhatian yang serius mengingat akibat dari penyiaran ilegal akan mengakibatkan ketidak pastian hukum. Terkait hal ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selaku pihak yang memiliki peranan penting dalam proses penyelenggaraan penyiaran di Indonesia harus menjaga indefendensinya. Berdasarkan hal tersebut, penulis menggunakan metode penelitian hukuma normatif atau penelitian hukum doktrinal, yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Data primer didapatkan dari Undang-Undang dan peraturan yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Penyiaran seperti Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, selain itu penelitian ini dilakukan dengan menganalisa Putusan Pengadilan Negeri Sungailiat mengenai Tindak Pidana Penyiaran Tanpa Izin. Berdasarkan hasil penelitian dari permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini menunjukkan bahwa Undang-Undang No. 24 Tahun 1997 dianggap kurang efektif dan kurang memberikan kepastian hukum, oleh karena itu peraturan tersebut di cabut dan diganti dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 yang telah membentuk suatu badan khusus dalam penyelenggaraan penyiaran, yang diharapkan mampu memberikan pengelolaan sistem penyiaran yang independen yang bebas dari campur tanganpemodal maupun kepentingan kekuasaan .
    URI
    http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/19010
    Collections
    • Skripsi Sarjana [1769]

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV