• Login
    View Item 
    •   USU-IR Home
    • Fakultas Hukum
    • Skripsi Sarjana
    • View Item
    •   USU-IR Home
    • Fakultas Hukum
    • Skripsi Sarjana
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Urgensi Perjanjian Perkawinan dalam Penggunaan Harta Suami Istri Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi pada Kua Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang)

    Thumbnail
    View/Open
    Fulltext (1.917Mb)
    Date
    2020
    Author
    Zahro, Siti Hanna
    Advisor(s)
    Kamello, Tan
    Barus, Utary Maharany
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perjanjian perkawinan adalah suatu kesepakatan tertulis yang dibuat oleh calon suami istri sebelum atau pada saat perkawinan berlangsung dengan tujuan mengatur akibat perkawinan yang berhubungan dengan harta kekayaan. Perjanjian perkawinan dilakukan untuk meminimalisir dan menghindari terjadinya perselisihan antara suami istri, serta memberikan kepastian hukum antara hak dan kewajiban masing-masing pihak. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana konsep pengaturan hukum perjanjian perkawinan menurut peraturan hukum di Indonesia, dan bagaimana urgensi penerapan perjanjian perkawinan dalam penggunaan harta bersama di KUA Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang, serta akibat hukum yang timbul dari perjanjian perkawinan terkait penggunaan harta bersama. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif, yaitu metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Selain penelitian hukum normatif, untuk melengkapi data dalam skripsi ini dibantu dengan penelitian empiris, yaitu melakukan wawancara langsung dengan informan di lapangan, yaitu dengan Kepala KUA Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang dan Notaris yang membuat akta perjanjian tersebut. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa konsep perjanjian perkawinan dalam konsep KUHPerdata pada prinsipnya hanya mengatur mengenai harta kekayaan, sedangkan dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan mengatur mengenai berbagai hal, selama tidak bertentangan dengan norma agama, hukum dan kesusilaan. Adapun dalam KHI obyek yang diatur sudah jelas yakni mengenai taklik talak dan pemisahan harta kekayaan. Penerapan perjanjian perkawinan pisah harta ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum mengenai hak, kewajiban dan kedudukan bagi suami istri yang akan terikat dalam suatu perkawinan. Akibat hukum yang timbul dari perjanjian perkawinan terkait penggunaan harta bersama ialah terjadinya pemisahan harta sehingga para pihak bebas melakukan apapun terhadap harta masing-masing tanpa harus meminta persetujuan pihak lain yang terkait tanpa mengesampingkan apa yang telah diatur dalam perjanjian kawin tersebut.
    URI
    http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/24936
    Collections
    • Skripsi Sarjana [1855]

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV