• Login
    View Item 
    •   USU-IR Home
    • Fakultas Hukum
    • Skripsi Sarjana
    • View Item
    •   USU-IR Home
    • Fakultas Hukum
    • Skripsi Sarjana
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pembatalan Perkawinan Karena Tidak Adanya Izin Poligami dari Istri (Analisis Putusan Pengadilan Agama Medan No. 246/PDT.G/2018/PA.MDN)

    Thumbnail
    View/Open
    Fulltext (1.879Mb)
    Date
    2020
    Author
    Afifah, Rizki
    Advisor(s)
    Kamello, Tan
    Aprilyana, Idha
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perkawinan merupakan suatu perbuatan yang sakral bagi manusia yang menjalaninya, tujuan perkawinan diantaranya untuk membentuk rumah tangga yang dapat terlaksana secara damai, tenteram, dan kekal disertai rasa kasih sayang antara suami istri. Perkawinan yang akan dilaksanakan harus memenuhi rukun dan syarat yang sudah ditentukan, apabila rukun dan syarat perkawinan tidak terpenuhi atau melanggar larangan perkawinan maka perkawinan tersebut dapat dibatalkan. Pasal 71 KHI menyebutkan bahwa salah satu alasan suatu perkawinan dapat dibatalkan ialah seorang suami yang melakukan poligami tanpa izin Pengadilan Agama, izin poligami dari pengadilan agama akan diberikan jika sudah diizinkan oleh istri. Keadaan ini sering menimbulkan problematika dalam lapangan hukum perkawinan, sehingga permasalahan yang diajukan adalah bagaimana mekanisme pengajuan pembatalan perkawinan poligami tanpa izin dari istri, bagaimana akibat hukum yang timbul dari pembatalan perkawinan poligami tanpa izin dari istri, dan bagaimana analisis hukum hakim terhadap pembatalan perkawinan karena tidak adanya izin poligami dari istri (analisis putusan Pengadilan Agama Medan No. 246/Pdt.G/2018/PA.Mdn). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan bersifat deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelitian skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan norma-norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (Library Research). Pengaturan tentang pembatalan perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, serta diatur pula dalam Kompilasi Hukum Islam (Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991). Pertimbangan dan dasar hukum yang digunakan hakim dalam memutus perkara pembatalan perkawinan karena tidak adanya izin poligami dalam perkara Nomor: 246/Pdt.G/2018/PA.Mdn adalah berdasarkan ketentuan Pasal 71 huruf (a) jo. Pasal 73 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991 maka perkawinan tersebut dapat dibatalkan. Kemudian hakim memutuskan membatalkan perkawinan tersebut.
    URI
    http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/24937
    Collections
    • Skripsi Sarjana [1855]

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV