• Login
    View Item 
    •   USU-IR Home
    • Fakultas Hukum
    • Skripsi Sarjana
    • View Item
    •   USU-IR Home
    • Fakultas Hukum
    • Skripsi Sarjana
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Fungsi Perjanjian Perkawinan Terhadap Pasangan Beda Kewarganegaraan (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Negeri No.555/PDT.P/2016/PN JKT.SEL)

    Thumbnail
    View/Open
    Fulltext (1.847Mb)
    Date
    2020
    Author
    Panjaitan, Amelia Mutiara
    Advisor(s)
    Purba, Hasim
    Yudhistira, Eko
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perjanjian Perkawinan adalah suatu perjanjian mengenai harta benda suami istri selama perkawinan yang menyimpang dari asas atau pola yang ditetapkan oleh Undang-Undang. Tujuan perkawinan pada dasarnya adalah untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani manusia serta memelihara dan meneruskan keturunan dalam menjalani hidupnya. Seiring perkembangan zaman pernikahan bukan hanya sekedar sesama warga negara Indonesia, dapat juga melakukan perkawinan campur dengan warga negara asing. berdasar hal tersebut penulis mengangkat judul skripsi; Fungsi Perjanjian Perkawinan Terhadap Pasangan Beda Kewarganegaraan (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Negeri No. 555/PDT.P/2016/PN.JKT SEL) Metode Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Yuridis Normatif. PenelitianYuridis Normatif mengacu pada bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini dan penetapan pengadilan nomor: 555/Pdt.P/2016/PN. JKT.SEL. Hasil Penelitian yang diperoleh bahwa pengaturan mengenai perjanjian perkawinan sudah diatur didalam KUHPerdata dan UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 29 UU Perkawinan jo. Putusan Mahkamah Konstitusi No 69/PUU-XIII/2015, perjanjian perkawinan dapat dibuat sebelum atau selama perkawinan dilangsungkan. Undang-Undang perkawinan Nomor 1 tahun 1974 Perjanjian perkawinan merupakan istilah yang diambilkan dari judul Bab V Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, berisikan satu pasal, yaitu pasal 29. Sedangkan pengertian perjanjian perkawinan ini tidak di penjelasan, yang ada hanya pengaturan kapan perjanjian kawin itu dibuat, mengatur keabsahan, saat berlakunya, dan dapat diubahnya perjanjian itu. Fungsi dari perjanjian Perkawinan adalah agar harta pihak perempuan tidak kehilangan haknya untuk membeli properti dan atau tidak kehilangan hak waris propertinya, Penetapan Pengadilan Negeri No. 555/PDT.P/2016/JKT.SEL tentang hak dan kewajiban suami istri adalah a. Memisahkan harta pemohonI dan pemohon II Terhadap harta yang timbul di kemudian hari,b. Pemohon I dan Pemohon II bertanggung jawab terhadap kesejahteraan keluarga dan anak menjadi tanggungan bersama.
    URI
    http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/24939
    Collections
    • Skripsi Sarjana [1855]

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV