Implementasi Inisiasi Menyusu Dini di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan Tahun 2019

View/ Open
Date
2020Author
Imron, Ali
Advisor(s)
Yustina, Ida
Sudaryati, Etti
Metadata
Show full item recordAbstract
Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air
Susu Ibu Eksklusif mewajibkan tenaga kesehatan dan penyelenggara fasilitas
pelayanan kesehatan untuk melakukan inisiasi menyusu dini (IMD) pada bayi
yang baru lahir. Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik merupakan
penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Medan yang berstatus
paripurna dan memiliki kebijakan pelaksanaan IMD. Walaupun demikian, capaian
IMD-nya masih rendah, bahkan menurun dari (27,71%) tahun 2016 menjadi
(23,08%) tahun 2017 yang berisiko pada meningkatnya angka kesakitan dan
kematian ibu dan bayi. Tujuan penelitian ini untuk mengeksplorasi pelaksanaan
IMD di RSUP Haji Adam Malik. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan
pendekatan fenomenologi melalui wawancara mendalam dengan 9 informan sejak
Bulan Juli 2018-Agustus 2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan
kebijakan IMD belum berjalan dengan baik, karena beberapa alasan: (1) Aspek
komunikasi, bidan pelaksana atau pasien belum seluruhnya mendapatkan
informasi dan memahami dengan baik tentang IMD; (2) Aspek sumber daya,
rumah sakit sudah memiliki sumber daya manusia dan fasilitas yang mencukupi,
tetapi pemanfaatannya belum optimal. Pemahaman bidan pelaksana tentang cara
kerja sesuai standar masih kurang dan belum ada kontrol untuk pendelegasian
wewenang kepada pelaksana; (3) Aspek struktur birokrasi, belum ada koordinasi
yang baik dari pihak yang terkait dengan standar prosedur operasional tentang
IMD; (4) Aspek disposisi, belum adanya komitmen penuh dan kepatuhan rumah
sakit, tenaga kesehatan dan pasien dalam penerapan IMD, dan belum optimalnya
pemberian insentif oleh rumah sakit; dan (5) Aspek fungsi manajemen, upaya
rumah sakit memotivasi tenaga kesehatan melaksanakan IMD masih kurang, serta
belum ada pengawasan dan pengendalian pelaksanaan IMD. Disarankan kepada
pihak rumah sakit untuk membentuk tim khusus dalam melakukan pengawasan
dan evaluasi pelaksanaan IMD, menetapkan serta menerapkan sanksi terhadap
pelanggaran pelaksanaan IMD, dan membuat kebijakan untuk membatasi
peredaran susu formula dan produk makanan/ minuman yang diperuntukkan pada
bayi berusia di bawah enam bulan. Article 9, paragraph (1) of Government Regulation No. 33/2012 concerning on
Provision of Exclusive Breastfeeding requires health workers and providers of
health care facilities to Early Initiation of Breastfeeding (EIB) in newborns. Haji
Adam Malik (HAM) Hospital is a provider of health care facilities in Medan,
which is has a policy of implementing EIB. Even though, the achievement of EIB
is still low, (27.71%) in 2016 and (23.08%) in 2017, which had the risk of
increasing morbidity and mortality of mothers and babies. The purpose of this
study was to explore the implementation of EIB in HAM Hospital. This study was
a qualitative with a phenomenological approach through in-depth interviews with
9 informants since July 2018-August 2019. The results of the study indicate that
the implementation of EIB policies does not run well, for several reasons: (1)
Aspects of communication, midwives or patients not entirely get information and
understand rightly about EIB; (2) Aspects of resources; utilization of hospital’s
facilities was not yet optimal. The understanding of the midwives about the
standard operating procedures was still lacking and there wasn't control for the
delegation of authority to the executor; (3) Aspects of the bureaucratic structure,
there hasn’t been good coordination from parties related to standard operating
procedures; (4) Aspects of disposition, there wasn’t full commitment and
compliance of hospitals, health workers and patients in the application of EIB,
and not yet optimal provision of incentives; and (5) Aspects of management
functions, hospital efforts to motivate health workers, supervision and control
over the implementation of EIB are still lacking. It was recommended to the
hospital to form a team to conduct monitoring and evaluation, establish and apply
sanctions against violations of the implementation of EIB, and limit the
circulation of formula milk and food products intended for infants under six
months.
Collections
- Tesis Magister [505]