• Login
    View Item 
    •   USU-IR Home
    • Fakultas Hukum
    • Skripsi Sarjana
    • View Item
    •   USU-IR Home
    • Fakultas Hukum
    • Skripsi Sarjana
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Yuridis Hak Atas Pangan Bagi Warga Negara Di Masa Pandemi Virus Corona

    Thumbnail
    View/Open
    Fulltext (1.062Mb)
    Date
    2021
    Author
    Nainggolan, Sherina Caroline
    Advisor(s)
    Nasution, Bismar
    Ketaren, Marianne
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Covid-19 adalah penyakit Coronavirus Disease-2019 yang ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa muncul di Wuhan Cina, pada Desember 2019. Covid-19 memiliki penyebaran yang lebih luas dan sangat cepat ke hampir semua Negara termasuk Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini pertama tanggung jawab negara atas warga negara. Pengaturan dan penjabaran hak atas pangan warga negara. Hak atas pangan bagi warga negara di masa pandemi virus corona. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan studi pustaka. Analisis yang dipergunakan dalam penelitian ini menggunakan deskriptif analitis kualitatif. Tanggung jawab negara atas warga negara, terhadap pemenuhan hak atas pangan rakyat adalah tanggung jawab negara. Ketahanan pangan hanya bisa dicapai jika ada kecukupan lahan bagi produksi pangan, distribusi yang baik, produksi pangan dan ketersediaan pangan yang dikonsumsi. Sementara ketahanan pangan diartikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik mutu dan jumlahnya, aman, merata dan terjangkau. Pemenuhan hak atas pangan rakyat adalah tanggung jawab negara. Ketahanan pangan hanya bisa dicapai jika ada kecukupan lahan bagi produksi pangan, distribusi yang baik, produksi pangan dan ketersediaan pangan yang dikonsumsi. Sementara ketahanan pangan diartikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik mutu dan jumlahnya, aman, merata dan terjangkau.Pengaturan dan penjabaran hak atas pangan warga negara, Hak konstitusional adalah hak warga negara yang dijamin dalam UUD 1945. Hak warga negara timbul karena adanya jaminan UU dan peraturan dibawah UU. Dalam Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.Hak atas pangan bagi warga negara di masa pandemi virus corona, di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat dan pemerintah memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Pemerintah memiliki hak untuk membuat dan melaksanakan peraturan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
    URI
    http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/30025
    Collections
    • Skripsi Sarjana [1855]

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV