• Login
    View Item 
    •   USU-IR Home
    • Fakultas Hukum
    • Tesis Magister (Kenotariatan)
    • View Item
    •   USU-IR Home
    • Fakultas Hukum
    • Tesis Magister (Kenotariatan)
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisa Pengalihan Pengelolaan Atas Asset Pemerintah Kota Medan Kepada Pihak Kedua (Studi Kasus: Hak Pengelolaan Pasar Peringgan Medan)

    Thumbnail
    View/Open
    fulltext (1.562Mb)
    Date
    2018
    Author
    Sitepu, Ratna
    Advisor(s)
    Yamin, Muhammad
    Suhaidi
    Nasution, Faisal Akbar
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Hak Pengelolaan adalah hak menguasai negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegangnya. Pemerintah Kota Medan memiliki banyak aset yang pengelolaannya di serahkan kepada pihak lain, salah satunya adalah Pasar Peringgan. Tanah dan bangunan pasar Peringgan adalah milik Pemerintah Kota Medan dan merupakan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan dimana pengurusannya diserahkan untuk dikelola berdasarkan Perjanjian antara Pemerintah Kota Medan dengan Pihak Kedua yaitu PT. Triwira Loka Jaya (TLJ). Perjanjian dalam bentuk Bangun Guna Serah atau Build Operate Transfer (BOT) selama 20 (dua puluh) tahun yang di mulai sejak tanggal 23 Mei 1996 dan berakhir pada tanggal 23 Mei 2016 yang lalu. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah legalitas perjanjian pengelolaan Pasar Peringgan yang di berikan Pemerintah Kota Medan kepada PT. Triwira Loka Jaya, bagaimana kewenangan dan tanggung jawab para pihak atas tanah dan bangunan pasar peringgan, apa yang menyebabkan terjadi pengalihan pengelolaan pasar peringgan setelah perjanjian BOT antara Pemko Medan dan PT.Triwira Loka Jaya selesai. Tesis ini menggunakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis, yang mengutamakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan, mengelompokkan, mengurutkan dan mensistematiskan data secara kuantitatif ke dalam pola, kategori dan satuan uraian dasar untuk mencapai suatu kesimpulan dengan menggunakan metode berpikir deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengalihan pengelolaan Pasar Peringgan kepada pihak kedua berawal dari kurangnya dana Pemerintah Kota Medan untuk membangun Pasar Peringgan sehingga dialihkan pengelolaannya kepada Pihak Kedua yang kesepakatannya dituangkan dalam perjanjian proyek pembangunan terpadu Pasar Peringgan Medan Sumatera Utara. Menurut pendapat penulis bahwa pengalihan pengelolaa tersebut pada awalnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi dalam proses pelaksanaannya terdapat beberapa point yang tidak dilaksanakan oleh para pihak sehingga menimbullkan ketidakcocokan, yang pada akhirnya Pemko Medan tidak lagi memperpanjang hak pengelolaan kepada pihak kedua.
     
    The right of management is the right of the State’s control which part of the authority is transferred to the holder. The Medan Municipal Government has a great deal of assets which management are transferred to the other parties; one of the assets is Pasar Peringgan. The land and the buildings of Pasar Peringgan are owned by the Medan Municipal Government which management is transferred to the second party, PT. Triwira Loka Jaya (TLJ), embodied in the Build Operate Transfer (BOT) contract within 20 (twenty) years, commencing from May 23, 1996 until May 23, 2016. The research problems were as follows: how about the legality of the contract on the Management of Pasar Peringgan which was transferred to PT. Triwira Loka Jaya, how about the authority and the liability of the Parties on the land and the buildings of Pasar Peringgan, and how about the incidence of the transfer of the management of Pasar Peringgan after BOT contract between the Medan Municipal Government and PT. Triwira Loka Jaya was terminated. The research used juridical normative and descriptive analytic method. Secondary data were obtained from primary, secondary, and tertiary legal materials. The data were gathered, grouped, put in order, and systemized quantitatively into a pattern, category, and basic unit of explanation in order to draw a conclusion deductively. The result of the research showed that the transfer of the management of Pasar Peringgan to the second party because the Medan Municipal Government lacked on fund to build it so that the management was transferred to the second party embodied in the contract of integrated development of Pasar Peringgan, Medan, North Sumatera. According to the writer, in the beginning the transfer was in accordance with the prevailing regulation; but in its implementation, there were some points which were not carried out well by the parties so that there was a dispute which caused the Medan Municipal Government did not extend the right of management to the second party.

    URI
    http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/8258
    Collections
    • Tesis Magister (Kenotariatan) [596]

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV