Peran Anggaran sebagai Alat Perencanaan dan Pengendalian Pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan

Date
2020Author
Marbun, Argelius Patra
Advisor(s)
Nasution, Abdillah Arif
Metadata
Show full item recordAbstract
Penyusunan anggaran merupakan hal yang penting bagi suatu instansi
untuk menentukan kegiatan-kegiatan di masa yang akan datang. Dengan
menyusun anggaran, sasaran dan tujuan yang diinginkan akan tercapai. Proses
ini merupakan pembuatan rencana kerja dalam waktu satu tahun. Dalam
instansi pemerintahan anggaran ini disebut Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) yang terdapat di Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27
Tahun 2013.
Collections
- Diploma Papers [1615]