Show simple item record

dc.contributor.advisorTambunan, Rytha
dc.contributor.authorWulandari, Tumiar Novita
dc.date.accessioned2019-01-25T02:58:43Z
dc.date.available2019-01-25T02:58:43Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/10866
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Sejarah masuknya agama Baha‟i di Kota Medan; (2) eksistensi Agama Baha‟I; (3) Interaksi nya dengan penganut agama lain. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yang dilakukan dengan menggunakan dua metode pengumpulan data yaitu kerja lapangan (fieldwork) dan penelitian perpustakaan. Kedua jenis metode ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan agama Baha‟i dari berbagai aspek terutama bentuk interaksi masayarakat Baha‟i dengan lingkunganya. Penulis mengkaji menggunakan teknik-teknik dasar yang lazim digunakan dalam penelitian kualitatif, yaitu observasi partisipasif dan wawancara mendalam dengan penganut Baha‟i dan masyarakat di lingkungannya, guna memperkuat literatur maka dilakukan studi pustaka dengan mengumpulkan referensi dan literatur yang berkaitan. Hasil penelitian menemukan bahwa tanggal 24 Juli 2014, agama Baha‟i di Indonesia telah ditetapkan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia dalam surat Keputusan Mentri Nomor: MA/276/2014 sebagai salah satu agama yang berdiri sendiri dan bukan sekte dari agama mana pun. Baha‟i telah masuk ke Kota Medan pada tahun 1957 oleh seorang dokter bernama Samandari. Eksistensi Agama Baha‟i di Kota Medan dapat dilihat dari kegiatan yang dilakukan seperti doa bersama, program permberdayaan rohani remaja dan pendidikan rohani untuk muda mudi dan dewasa. Kegiatan yang dilakukan umat Baha‟i terbuka untuk siapa saja. Interaksi dengan lingkungan sekitar terjalin cukup baik, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya umat agama lain yang ikut terlibat dalam beberapa kegiatan seperti dalam doa bersama dan pemberdayaan rohani remaja. Persebaran umat Baha‟i di Kota Medan ada di Medan Selayang, Medan Marelan, Medan Sunggal, Medan Kota, Medan Belawan, dan Medan Baru. Umat Baha‟i masih kesulitan dalam mendapatkan hak-hak nya sebagai warga negara Indonesia sebagaimana pemeluk agama lain, hal ini dibuktikan dengan pengisian agama lain pada kolom agama KTP umat Baha‟i. Namun, umat Baha‟i tetap optimis dan percaya kepada pemerintah terus berupaya menyelesaikan masalah ini.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectAgama Baha’ien_US
dc.subjectEksistensien_US
dc.subjectInteraksien_US
dc.titlePenganut Agama Baha’i dan Interaksinya dengan Agama Lain (Studi Deskriptif di Kota Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM140915103en_US
dc.identifier.submitterNurhusnah Siregar
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record