Show simple item record

dc.contributor.advisorNingsih, Suria
dc.contributor.advisorAgusmidah
dc.contributor.authorPanggabean, Mora H Ramadhan
dc.date.accessioned2019-02-01T01:59:14Z
dc.date.available2019-02-01T01:59:14Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/11106
dc.description.abstractPemasangan reklame sebenarnya memberikan kontribusi penambahan pemasukan ke dalam kas daerah yang diperoleh untuk membiayai pembangunan di Kota Padangsidimpuan. Permasalahan perizinan reklame di Kota Padangsidimpuan yaitu permasalahan dari segi ekonomi, retribusi pendapatan daerah akan menurun karena adanya pemasangan reklame liar yang tidak membayar biaya retribusi pajak setiap bulannya. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah pengawasan perizinan reklame guna optimalisasi keuangan daerah. Pemerintah Kota Padangsidimpuan memaksimalkan pengawasan di dalam perizinan reklame. Penghasilan asli daerah Kota Padangsidimpuan, melalui perizinan reklame. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan data sekunder (library research) dan wawancara (field research), dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Pengawasan reklame di wilayah Kota Padangsidimpuan dilaksanakan oleh Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan beserta Dinas Ketertiban Kota Padangsidimpuan. Pengawasan yang dilakukan telah berjalan dengan baik, karena penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dapat segera ditindaklanjuti dan diperbaiki. Pemerintah Kota Padangsidimpuan memaksimalkan pengawasan di dalam perizinan reklame, yaitu proses pengawasan yang dilakukan ialah melakukan pemantauan di lapangan dan menyesuaikan dengan data yang telah diperoleh. Penghasilan asli daerah Kota Padangsidimpuan, melalui perizinan reklame, pencapaian target PAD pada Dinas Pendapatan Daerah terlihat pada tahun 2013 sebesar Rp. 42.180.400.000.00, dan terealisasi sebesar Rp. 35.018.175.219.15 (90.97%), pada tahun 2014 target sebesar 48.576.010.706.00, - terealisasi sebesar Rp. 58.725.449.619.94 (100).12%, hal mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, pada tahun 2015 target sebesar Rp.78.587.530.906.00, terealisasi sebesar 67.730.738.637.98 (99.19%), hal ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, pada tahun 2016 target sebesar Rp. 84.503.351.787.00, terealisasi sebesar Rp. 78.417.755.706.26 (99.10%) dan pada tahun 2017 target sebesar Rp. 120.211.679.947.00, terealisasi sebesar Rp. 109.640.4919.280.55 (89.29%).en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectPengawasanen_US
dc.subjectPerizinanen_US
dc.subjectReklameen_US
dc.subjectPADen_US
dc.titleAnalisis Hukum Pengawasan Perizinan Reklame dan Implikasinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah Ditinjau dari Peraturan Daerah Padangsidimpuan No. 3 tahun 2010 tentang Pajak Daerahen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM140200008en_US
dc.identifier.submitterNurhusnah Siregar
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record