Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Hukum Pidana Islam
View/ Open
Date
2018Author
Suhaimi, Ahmad
Advisor(s)
Ablisar, Madiasa
Syafruddin
Metadata
Show full item recordAbstract
Sebagai kejahatan yang paling rentan terjadi di masyarakat, tindak pidana penganiayaan memerlukan pengaturan yang lebih komperhensif dan relevan dengan kepentingan masyarakat serta dapat menjamin rasa aman sesuai dengan yang diamanatkan Pasal 28G ayat 1 UUD 1945. Upaya untuk menciptakan aturan yang komperhensif serta relevan tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan dimasukkannya materi-materi hukum yang hidup di dalam masyarakat sebagai sumber hukum materil, salah satunya adalah hukum pidana Islam. Hal ini mendorong penulis untuk melakukan studi komparatif dengan mengangkat permasalahan bagaimana pengaturan tindak pidana penganiayaan serta bagaimana sanksinya dalam KUHP dan hukum Pidana Islam.
Penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doctrinal dengan mengumpulkan data skunder berupa bahan-bahan yang berkaitan dengan masalah tindak pidana penganiayaan menurut KUHP maupun Hukum Pidana Islam.
Hasil yang diperoleh setelah melakukan analisis terhadap data-data yang ada yaitu di dalam ketentuan KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penganiayaan tidak akan dijumpai pengertian dari penganiayaan itu sendiri karena sangat sulit untuk merangkumnya ke dalam satu rumusan yang pasti. Di sini hakim memiliki kekuasaan yang luas dalam melakukan interpretasi, akan tetapi hal itu harus dilakukan secara bebas dan bertanggungjawab serta dengan mempertimbangkan kemungkinan perubahan nilai-nilai sosial dan budaya maupun perkembangan teknologi di dalam masyarakat. Di dalam ruang lingkup hukum pidana Islam juga demikian, akan tetapi di balik keberagaman istilah tindak pidana penganiayaan bermuara pada suatu perbuatan menyakiti tubuh manusia yang dapat berbentuk pelukaan terhadap anggota badan, penghilangan fungsi anggota badan, atau penghilangan (pemisahan) dari tempat asalnya. Sementara untuk sanksi yang dikenakan bagi pelaku penganiayaan, KUHP menggunakan pidana penjara, sedangkan dalam hukum pidana Islam dapat berupa hukuman qishash, diyat, maupun ta‟zir. Hukuman diyat kiranya dapat dijadikan sebagai acuan untuk menerapkan pendekatan restorative justice.
Collections
- Undergraduate Theses [2699]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi Ditinjau dari Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi dan Perma No.13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi (Studi Putusan No. 812/PID.SUS/2010/PN.BJM)
Siahaan, Reinhard (Universitas Sumatera Utara, 2019)Korupsi merupakan tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) yang menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan suatu bangsa. Korupsi senantiasa berkembang dalam bentuk serta modus-modus canggih guna mengelabui aparat ... -
Pertanggungjawaban Pidana atas Perbuatan Pidana Yang dilakukan Anak-Anak (Studi Perbandingan Antara Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam)
Hayati, Amal (Universitas Sumatera Utara, 2006)There is nobody can reject that the children is our nation asset. As the youth, the children were the strategic matter because they will be the nation successor that continues the national notion and the human resources ... -
Analisis Hukum Pidana Terhadap Korelasi Antara Tindak Pidana Korupsi dengan Tindak Pidana di Bidang Kehutanan Khususnya Penebangan Liar (Illegal Logging) (Studi Putusan Nomor : 290 K/Pid.Sus/2009)
Sianturi, Margaretha (2018)Salah satu permasalahan yang sangat krusial di bidang kehutanan adalah permasalahan penebangan liar (Illegal logging) serta akibatnya terhadap kerugian kekayaan negara. Tindakan menebang pohon di dalam kawasan hutan ...