Show simple item record

dc.contributor.advisorSirait, Ningrum Natasya
dc.contributor.advisorSiregar, Mahmul
dc.contributor.authorSembiring, Emya Pratidina
dc.date.accessioned2019-02-07T02:22:03Z
dc.date.available2019-02-07T02:22:03Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/11245
dc.description.abstractPraktik monopoli merupakan kegiatan yang dilarang oleh UU No.5 Tahun 1999. Salah satu contoh praktik monopoli yang dibahas dalam skripsi ini ialah Pasal 15 ayat (2), Pasal 17, dan Pasal 25 ayat (1) huruf a dan c. Dalam Putusan KPPU No.10/KPPU-I/2016, pihak KPPU berinisiatif menggugat PT.Telekomunikasi Indonesia,Tbk yang mana pihak KPPU menduga PT.Telekomunikasi Indonesia,Tbk telah melakukan praktik monopoli. PT.Telekomunikasi Indonesia,Tbk merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang penyedia layanan jasa dalam industri telekomunikasi. Metode penelitian pada skripsi ini adalah metode penelitian normatif, yaitu metode penelitian kepustakaan, dengan mempelajari data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Selain itu, penulis juga menggunakan metode penelitian yang bersifat komparatif dengan memberikan perbandingan terhadap dua kasus yang hampir sama. Analisis data dilakukan dengan metode analisis data kualitatif. Salah satu praktik monopoli yang dilarang dalam UU No.5 Tahun 1999 ialah penyalahgunaan posisi dominan dan penguasaan Pasar. Hal ini sering terjadi di dunia persaingan usaha terkhususnya di Indonesia. Hal yang menyebabkan tingginya penyalahgunaan posisi dominan dan penguasaan pasar di dalam persaingan usaha ialah dikarenakan banyak pelaku usaha yang sudah memiliki posisi dominan memiliki keinginan yang kuat untuk menguasai pasar untuk mendapatkan untung yang lebih banyak, sehingga pelaku usaha yang memiliki posisi dominan cendrung untuk menciptakan barrier to entry terhadap pelaku usaha pesaingnya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectPraktik Monopolien_US
dc.subjectPenyalahgunaan Posisi Dominanen_US
dc.subjectPenguasaan Pasaren_US
dc.titleAnalisis Praktik Monopoli Terhadap Industri Telekomunikasi (Studi Kasus Putusan KPPU No.10/KPPU-I/2016 Tentang Praktik Monopoli oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM150200449en_US
dc.identifier.submitterNurhusnah Siregar
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record