Show simple item record

dc.contributor.advisorKamello, Tan
dc.contributor.advisorDamian, Eddy
dc.contributor.advisorRuntung
dc.contributor.authorGinting, Elvira Dewi
dc.date.accessioned2019-02-07T02:42:18Z
dc.date.available2019-02-07T02:42:18Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/11255
dc.description.abstractPengaruh perkembangan teknologi sangat besar terhadap kehidupan sehari-hari dalam beberapa tahun terakhir ini, perkembangan tersebut sangat pesat. Perkembangan tersebut tidak hanya didukung teknologi tinggi, seperti komputer, elektro, telekomunikasi dan bioteknologi, tetapi juga di bidang mekanik, kimia atau lainnya. Bahkan, sejalan dengan itu makin tinggi pula kesadaran untuk meningkatkan pendayagunaan teknologi yang sederhana. Indonesia telah memiliki undang-undang yang khusus memberikan pelindungan hukum terhadap inventor dalam berbagai bidang teknologi, undang-undang yang dimaksudkan adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten. Undang-undang tersebut sekaligus sebagai wujud komitmen Indonesia untuk mengimplementasikan Agreement Establishing the Word Trade Organization yang di dalamnya bermuatan Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs) yang antara lain juga mengatur masalah Paten. Diharapkan dengan lahirnya Undang-Undang Paten di Indonesia tingkat kesadaran hukum masyarakat tentang pemahaman Paten khususnya Paten Sederhana semakin tinggi. Untuk mengoptimalkannya perlu usaha yang mendorong masyarakat untuk menghasilkan temuan-temuan untuk dipatenkan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi dari Paten Sederhana berbasis pengetahuan tradisional. Keanekaragaman kebudayaan serta pengetahuan tradisional yang kita miliki dapat dilindungi dengan cara dipatenkan sehingga dapat memajukan tingkat laju perekonomian di Indonesia. Pengetahuan tradisional yang kita miliki tersebut dapat menjadi suatu ekonomi kreatif, kesadaran dan pemahaman tentang nilai keekonomian dari suatu pengetahuan tradisonal inilah yang belum kita optimalkan. Pengetahuan tradisional Indonesia harus dikembangkan dan diberdayakan secara berkelanjutan sehingga Indonesia mampu bersaing pada tingkat global. Dimana ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectPerlindungan Paten Sederhanaen_US
dc.subjectPengetahuan Tradisionalen_US
dc.subjectProduk Ekonomi Kreatifen_US
dc.titleEfektivitas Perlindungan Paten Sederhana Berbasis Pengetahuan Tradisional Sebagai Produk Ekonomi Kreatifen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM108101005en_US
dc.identifier.submitterNurhusnah Siregar
dc.description.typeDisertasi Doktoren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record