| dc.contributor.advisor | Kamello, Tan | |
| dc.contributor.advisor | Ginting, Budiman | |
| dc.contributor.advisor | Ikhsan, Edy | |
| dc.contributor.author | Hanifah, Ida | |
| dc.date.accessioned | 2019-02-27T02:57:52Z | |
| dc.date.available | 2019-02-27T02:57:52Z | |
| dc.date.issued | 2018 | |
| dc.identifier.uri | http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/11933 | |
| dc.description.abstract | Pekerja Rumah Tangga (PRT) atau sering dikenal pembantu rumah tangga atau sering disebut pembantu saja adalah orang yang bekerja dalam lingkup rumah tangga majikan. Kehadiran pekerja rumah tangga di zaman modern saat ini sangat dibutuhkan banyak kalangan terutama bagi masyarakat perkotaan. Pekerja rumah tangga dalam melakukan pekerjaan tidak mengenal waktu, karena setiap saat harus siap dalam melakukan pekerjaannya. Pekerja rumah tangga dalam menjalankan pekerjaannya termasuk dalam pekerjaan yang tidak memiliki norma-norma hukum selayaknya pekerja formal yang diatur dalam UUK sehingga hak-hak sebagai pekerja terabaikan. Tidak adanya peraturan khusus tentang pekerja rumah tangga sehingga dianggap perlu untuk melindungi pekerja rumah tangga dan membuat aturan tentang perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Penelitian ini menggunakan kombinasi antara penelitian yuridis normatif atau disebut juga penelitian doktrinal dan penelitian yuridis empiris atau penelitian non doktrinal. Penelitian ini bersifat deskriptif dan eksplonatif. Penelitian dilaksanakan di wilayah hukum Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, khususnya dilaksanakan di 10 (sepuluh) daerah kabupaten/kota dari 33 (tiga puluh tiga) kabupaten/kota yang ada yakni: Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Tebing Tinggi, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, Kota Tanjung Balai. Dipilihnya 10 (sepuluh) daerah kabupaten/kota sebagai tempat penelitian merupakan upaya mendapatkan keakuratan data dalam memberikan jawaban dalam pemecahan masalah penelitian dengan melibatkan 200 responden. Perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga baik dari segi substansi hukum perundang-undangan maupun dari hubungan kerja melalui perjanjian belum sepenuhnya terakomodasi prinsip-prinsip kepastian hukum. Hal ini disebabkan pengaturan secara konstitusional perlindungan pekerja rumah tangga, belum diakomodasi secara tegas dalam peraturan, juga makna perlindungan hukum bagi pekerja yang dilindungi secara konstitusional dalam Pasal 28 UUD 1945 belum dijabarkan dalam peraturan perundang-undangan. Bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga belum memperoleh legalitas hukum melalui peraturan perundang-undangan, sehingga berimplikasi pada belum terwujudnya keadilan substantif bagi eksistensi pekerja rumah tangga. Model atau strategi perlindungan terhadap pekerja rumah tangga adalah dengan membuat suatu peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur mengenai pekerja rumah tangga. | en_US |
| dc.description.abstract | Domestic Workers (DW) or often known as housemaids or often called maids are people who work in the household of the employer. The presence of domestic workers in modern times is very much needed by many people, especially for urban communities. Domestic workers in doing work do not know the time, because every time they have to be ready to do their work. Domestic workers in carrying out their work are included in jobs that do not have legal norms as formal workers are regulated in UUK so that rights as workers are neglected. There is no specific regulation on domestic workers so that it is deemed necessary to protect domestic workers and make rules regarding the protection of domestic workers. This study uses a combination of normative juridical research or also called doctrinal research and empirical juridical research or non-doctrinal research. This research is descriptive and explosive. The research was carried out in the jurisdiction of the Government of North Sumatra Province, specifically carried out in 10 (ten) regencies/cities from 33 (thirty three) regencies/cities that existed: Medan City, Binjai City, Langkat Regency, Deli Serdang Regency, Serdang Regency Bedagai, Tebing Tinggi City, Pematang Siantar City, Batubara Regency, Asahan Regency, Tanjung Balai City. The selection of 10 (ten) regencies/cities as a place of research is an effort to obtain data accuracy in providing answers in solving research problems involving 200 respondents. Legal protection for domestic workers both in terms of the substance of the law and work relations through agreements has not been fully accommodated by the principles of legal certainty. This is due to constitutional arrangements for the protection of domestic workers, not yet strictly accommodated in regulations, as well as the meaning of legal protection for workers who are constitutionally protected in Article 28 of the 1945 Constitution not yet elaborated in the legislation. The form of legal protection for domestic workers has not yet obtained legal legality through legislation, so that it has implications for the non-realization of substantive justice for the existence of domestic workers. The model or strategy for the protection of domestic workers is by making a law that specifically regulates domestic workers. | en_US |
| dc.language.iso | id | en_US |
| dc.publisher | Universitas Sumatera Utara | en_US |
| dc.subject | Perlindungan Hukum | en_US |
| dc.subject | Pekerja Rumah Tangga | en_US |
| dc.subject | Hukum Ketenagakerjaan | en_US |
| dc.title | Perspektif Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Perdata Pekerja Rumah Tangga dalam Penegakan Sistem Hukum Ketenagakerjaan Nasional | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| dc.identifier.nim | NIM108101001 | en_US |
| dc.identifier.submitter | Nurhusnah Siregar | |
| dc.description.type | Disertasi Doktor | en_US |