Peran Aparatur Pengawas Internal Pemerintah Sebagai Pengendali Mutu dan Penjamin Kualitas dalam Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang Aparatur Sipil Negara
View/ Open
Date
2018Author
Saputra, Agus Adhy
Advisor(s)
Tarigan, Pendastaren
Sikumbang, Jusmadi
Agusmidah
Metadata
Show full item recordAbstract
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui upaya-upaya meningkatkan kepemerintahan yang baik untuk mencegah praktik-praktik penyalahgunaan wewenang Aparatur Sipil Negara. Undang-Undang tersebut terkait erat dengan Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang dilandasi pada pemikiran bahwa penerapan sistem pengendalian intern melekat sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh sumber daya manusia, serta memberikan keyakinan yang memadai untuk menunjang efektivitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern yang dilakukan oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan wewenang Aparatur Sipil Negara. Penulisan ini menelusuri beberapa permasalahan tentang bagaimana penerapan sistem pengendalian intern pemerintah bagi Aparatur Pengawas Internal Pemerintah sebagai pengendali mutu dan penjamin kualitas dalam pencegahan penyalahgunaan wewenang Aparatur Sipil Negara, bagaimana kewenangan dan pengawasan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah dalam Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang Aparatur Sipil Negara, dan bagaimana Startegi Aparatur Pengawas Internal Pemerintah dalam Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang Aparatur Sipil Negara.
Menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah belum mewujudkan peningkatan efektivitas, dan tindaklanjut pengawasan oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah masih belum mendapat prioritas dalam penanganannya. Oleh karena itu perubahan-perubahan peraturan perundang-undangan tetap dibutuhkan dalam pencegahan penyalahgunaan wewenang Aparatur Sipil Negara.
Aparatur Pengawas Internal Pemerintah sebagai pengendali mutu dan penjamin kualitas diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan dan mewujudkan perannya secara efektif melalui serangkaian proses pengawasan sesuai kewenangannya sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan tetapi juga mampu melakukan serangkaian strategi pencegahan penyalahgunaan wewenang Aparatur Sipil Negara. Law Number 30 Year 2014 about Government Administration, becomes legal basic in governance trough effort to improve good governance to prevent abusive practices of state civil employees. The Law related to Government Regulation of the Number 60 Year 2008 of Government Internal Control System which is base on the idea that the application of the government internal control system is attached throughout the activity, influenced by human resources, and sufficient confidence to support the effectiveness of the implementation of internal control system conducted by government internal control officers (APIP) to prevention of abuse of authority by civil state apparatus
The purpose of this research to analyze and interpret the implementation of the APIP as a quality control and quality assurance in prevention of abuse of authority. This paper traces some problems about how the application of government internal control in the prevention of abuse of authority, how the authority and controlling of government internal control in the prevention of abuse of authority, and how the strategy of APIP in the prevention of abuse of authority.
To answer this problem, researcher used the juridical normative research methods and methods of empirical juridical research. The result research show that implementation of government internal control system not to realize the increasing role of an effective the government internal control and follow on monitoring by APIP still do not get priority in handling. Therefore, still needed reforms of the legislation to prevention of abuse of authority by the civil state apparatus.
The government internal control officers expected not only able to improve and creation of good and clean government to push for a more effective through of controlling processes in accordance with its authority in this legislation but also able to carry out a strategies in prevention of abuse of authority
Collections
- Master Theses [1833]