Show simple item record

dc.contributor.advisorKamello, Tan
dc.contributor.advisorSuhaidi
dc.contributor.advisorKalo, Syafruddin
dc.contributor.authorPohan, Masitah
dc.date.accessioned2018-03-21T02:41:28Z
dc.date.available2018-03-21T02:41:28Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/1239
dc.description.abstractIn practice, the position of balanced bargain employers and workes is rarely successful because of some reasons and reality. Besides that, the position equivalency between employers and workers is also not realized when there is no similar capacity of the two parties. In this case, employers that have strong capacity and capital can coerce their will on the workers who are in a weak position. The title of this research was The Participle of Freedom to Enter into Contracts in a Work Contract at Agricultural Enterprises for Protecting Workers (A Case Study at PTPN II, III, and IV). The research problems were as follows: how about the implementation of freedom to enter into contracts in a work in Agricultural enterprises, how about the role of goverment, employers, and workers in a work contract, and how about the regulation on a work contract in the future according to justice and balances for stakeholders. The research used judicial normative method by taking inventory legal provisions, especially in work contracts and in the national legal provisions. Empricical study was used to analyze various socioligical and legal cultural phenomena and the choice of political policy related to legal provisions and the objects being studied and supporeted by facts/data in the field. The result of the research showed that, first, the principle of the freedom to enter into contracts in a work contract had not yet been implemented due to the different condition of each company; secondly, the role of goverment, employers, regulator, mitigation, of pressure from employers, and the increase in human resources; thirdly, justice and balance among the goverment, workers, and welfare, based on the same oppurtunity and the same degree. It is recommended that employers mitigate pressure for workers by paying attention to vertical responcibility to God and horizontal responsibility to human civilization and workers. The goverment should prepare concrete regulator by imposing sanction upon those who do not obey. The equility of right and obligation should be given to employers and workers in organizing their right and obligation based aon personality law.en_US
dc.description.abstractPosisi tawar yang seimbang antara pelaku usaha dan pekerja dalam prakteknya sangatlah jarang terpenuhi karena beberapa alasan dan kenyataan yang dihadapi. Selain itu, kesetaraaan kedudukan antara pelaku usaha dan pekerja juga tidak terwujud, apabila tidak terdapat persamaan kemampuan antara kedua belah pihak. Jika kemampuan para pihak tidak seimbang, kondisi yang terjadi adalah pihak yang mempunyai kemampuan dan modal yang kuat seperti pelaku usaha akan memaksakan kehendaknya kepada pekerja yang memiliki kemampuan dan posisi yang lemah. Untuk itu peneliti membahas penelitian yang berjudul Prinsip Kebebasan Berkontrak Dalam Perjanjian Kerja Di Perusahaan Perkebunan Untuk Perlindungan Buruh/Pekerja (Studi Kasus di PTPN II, III dan IV). Penelitian ini penting di lakukan antara lain karena adanya masalah pertama tentang penerapan kebebasan berkontrak dalam perjanjian kerja di perusahaan perkebunan? kedua tentang peranan pemerintah, pelaku usaha dan buruh/pekerja dalam perjanjian kerja ketiga tentang pengaturan perjanjian kerja pada masa yang akan datang berdasarkan keadilan dan keseimbangan bagi para pihak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menginventarisir peraturan perundang-undangan khususnya dalam bidang perjanjian kerja maupun peraturan perundang-undangan nasional. Selanjutnya dengan pendekatan empiris yaitu mengkaji berbagai gejala sosiologis dan budaya hukum dan pilihan kebijakan politis yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan dan objek yang di teliti di dukung oleh fakta/data-data di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama penerapan prinsip kebebasan berkontrak dalam perjanjian kerja belum sepenuhnya di terapkan karena melihat kondisi masing-masing perusahaan yang berbeda. Kedua bahwa peranan pemerintah, pelaku usaha dan buruh/pekerja tidak berjalan secara optimal sehingga perlu regulator konkrit, pengurangan tekanan dari pihak pelaku usaha, peningkatan SDM para buruh/pekerja. Ketiga keadilan dan keseimbangan antara pemerintah dan buruh/pekerja dengan pelaku usaha belum sesuai dengan yang di harapkan untuk mendapatkan kesejahteraan secara adil berdasarkan kesempatan yang sama dan sederajat. Rekomendasi dari hasil penelitian ini adalah pelaku usaha harus mengurangi tekanan bagi para buruh dengan memperhatikan tanggung jawab vertical kepada yang maha kuasa dan tanggung jawab horizontal pada peradaban manusia dan buruh. Pemerintah harus mempersiapkan regulator yang konkrit dengan ancaman hukuman/sanksi pada yang tidak mentaatinya. Diberikan kebebasan untuk menyetarakan hak dan kewajiban bagi pelaku usaha dan buruh dalam mengatur hak dan kewajiban berlandaskan hukum kepribadian bangsa.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPrinciple Of Freedomm To Enter Into Contractsen_US
dc.subjectWork Contracten_US
dc.subjectProtection For Workersen_US
dc.titlePrinsip Kebebasan Berkontrak Dalam Perjanjian Kerja Di Perusahaan Perkebunan Untuk Perlindungan Pekerja/Buruh ( Studi Di PTPN II, III DAN IV )en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM098101019en_US
dc.identifier.submitterFranz
dc.description.typeDisertasi Doktoren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record