Show simple item record

dc.contributor.advisorThaib, H. M. Hasballah
dc.contributor.advisorBarus, Utary Maharani
dc.contributor.advisorYefrizawati
dc.contributor.authorPratama, Hendri
dc.date.accessioned2019-04-01T02:44:30Z
dc.date.available2019-04-01T02:44:30Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/12989
dc.description.abstractPerkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun dalam kenyataan memang tidak mudah untuk membina suatu perkawinan yang bahagia. Syiqaq merupakan perselisihan yang berawal dan terjadi pada kedua belah pihak suami dan istri secara bersama-sama. Penelitian ini mengkaji tentang penyelesaian syiqaq menurut adat Aceh di Kec. Mutiara Timur, Kab. Pidie, Provinsi Aceh. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah Faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa syiqaq di Kec. Mutiara Timur, Kab. Pidie, Provinsi Aceh, proses penyelesaian sengketa syiqaq pada masyarakat Kec. Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, dan efektifitas penyelesaian sengketa syiqaq pada masyarakat Kec. Mutiara Timur, Kab. Pidie, Provinsi Aceh. Jenis Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dan yuridis empiris. Sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis. Sumber data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Lokasi penelitian dilakukan di Kec. Mutiara Timur, Kab. Pidie, Provinsi Aceh karena ditemukan dua permasalahan sengketa syiqaq di Ulee Gampong dan Gampong Mee Tanjong Usi. Teknik pengumpulan data yaitu dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Alat pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan faktor utama penyebab terjadinya sengketa syiqaq ialah faktor ekonomi yang menimbulkan faktor-faktor lainnya seperti perselingkuhan, kurang komunikasi, tidak mau mengalah, campur tangan orang tua, karena kurangnya pemahaman agama, dan kekerasan dalam rumah tangga. Tata cara pemeriksaan sidang adat gampong penyelesaian sengketa syiqaq yaitu diawali dengan dilakukan pelaporan kepada salah satu perangkat adat gampong, para pihak dilindungi, pembahasan perkara di tingkat perangkat adat gampong, pemanggilan dan pemeriksaan para pihak dan saksi, musyawarah rapat penentuan keputusan dan pengumuman keputusan majelis adat, dan pelaksanaan eksekusi keputusan adat gampong. Penyelesaian sengketa syiqaq menurut adat Aceh di Kec. Mutiara Timur Kab. Pidie, Provinsi Aceh efektif dilaksanakan yang berhasil damai di tingkat peradilan adat gampong dengan melibatkan perangkat adat gampong sehingga para pihak tidak melakukan upaya lainnya untuk membawa penyelesaian sengketa syiqaq seperti banding ke peradilan adat Mukim maupun ke pengadilan formal yaitu Mahkamah Syar’iyah.en_US
dc.description.abstractA marriage is a mental and physical bond between a man and a woman as a husband and wife in order to establish a happy and long life marriage based on God the Almighty. In reality, however, it is not easy to do it. Syiqaq is a dispute between a married couple. The purpose of this research was to analyze the settlement of syiqaq dispute according to Achnese custom in Mutiara Timur Subdistrict, Pidie Regency, Aceh Province. The research problems were what factors which caused the incidence of syiqaq in Mutiara Timur Sub-district, how about the process of its settlement, and how effective its settlement on the community was. The research used juridical normative and juridical empirical method. It was done in Mutiara Timur Sub-district since there were two problems of syqaq dispute at Ulee Gampong and at Gampong Mee Tanjong Usi. Primary and secondary data were obtained from primary, secondary, and tertiary legal materials. The data were gathered by conducting library research, field research, documentary study, and interviews and analyzed by using qualitative analytical method. The result of the research showed that the main factor which caused syqaq dispute was the economic one which brought about the other factors such as infidelity, lack of communication, egoism, parents’ interference, lack of understanding religious doctrine, and violent act in household. The procedure of hearing in gampong custom for settling syiqaq dispute was begun by a report made by the adat personnel who informed the reported and determined the hearing place, summoned and examined the conflicting parties, negotiated for making the decision, announced what had been decided in the meeting, and executed the decision. The settlement of syiqaq dispute according to the Acehnese custom in Mutiara Timur Sub-district was effectively done in the level of gampong adat court by involving village officials. It seemed that the conflicting parties did not appeal to the Mukim Adat Court or to the Sharia Court.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectSengketaen_US
dc.subjectSyiqaqen_US
dc.subjectAdaten_US
dc.subjectAcehen_US
dc.titlePenyelesaian Sengketa Syiqaq Menurut Adat Aceh (Studi pada Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM167011010en_US
dc.identifier.submitterNurhusnah Siregar
dc.description.typeTesis Magisteren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record