Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Melakukan Aborsi Akibat Perkosaan Ditinjau dDari Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum (Studi Putusan Pengadilan Negeri No5/Pid.Sus.Anak/2018/PN Mbn)
View/ Open
Date
2019Author
Khairina, Rahmi
Advisor(s)
Ablisar, Madiasa
Nurmalawaty
Metadata
Show full item recordAbstract
Skripsi ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Aborsi Akibat Perkosaan Ditinjau Dari Peraturan Mahkamah Agung No 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum (Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 5/Pid.Sus.Anak/2018/PN Mbn). Kekerasan yang terjadi berupa tindakan kekerasan fisik, psikis dan seksual. Bentuk kekerasan seksual berupa perkosaan. Dampak atau akibat dari bentuk perkosaanadalah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan aborsi akibat perkosaan. Bagaimana upaya penyelesaian tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh anak korban perkosaan (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Nomor :5/Pid.Sus.Anak/2018/PN Mbn).
Penulisan ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif yaitu menitikberatkan pada data sekunder yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan denga cara meneliti bagian kepustakaan atau data sekunder berdasarkan peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan dokumen lainnya.
Aborsi dapat dilakukan dengan beberapa ketentuan yang berlaku, khususnya aborsi yang dilakukan oleh anak korban perkosaan. Perlindungan hukum bagi Anak yang melakukan tindak pidana aborsi akibat perkosaan, perlindungan atas hak-hak sebagai pelaku tindak pidana aborsi. Pelaku berhak mendapatkan perlindungan salah satunya dari pihak Pengadilan, Kepolisian dan Lembaga Bantuan Hukum. Sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana aborsi(Analisis Putusan Nomor:5/Pid.Sus.Anak/2018/PN Mbn Menyatakan Anak telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana aborsi. Menjatuhkan pidana terhadap anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan.
Collections
- Undergraduate Theses [2697]