Sistem Informasi Akuntasi Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 25 Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kpp Pratama Medan Polonia
View/ Open
Date
2016Author
Fitria, Rahmadani Rizki
Advisor(s)
Torong, Zainul Bahri
Metadata
Show full item recordAbstract
Seperti yang kita sadari semua bahwa pembangunan nasional yang berlangsung secara terus menerus dan berkesinambungan diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menjalankan fungsi tersebut pemerintah memerlukan dana yang tidak sedikit, sedangkan penerimaan negara dari devisa yang berasal dari ekspor dan berbagai jenis bentuan luar negeri masih dirasa tidak cukup jika dibanding dengan besarnya pengeluaran untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Pemerintah semakin dituntut untuk mampu menggali sumber-sumber dana lain, khususnya sumber-sumber dana yang berasal dari kemampuan bangsa sendiri baik berupa hasil kekayaan alam maupun dari iuran masyarakat (pajak) sebagai wujud kemandirian bangsa dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Dina Fitriani W, Putu Mahardika (2009)
Oleh karena itu, sektor perpajakan merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang dapat diandalkan selalu. Penerimaan dari sektor perpajakan sangatlah besar yang menjadikan pajak sebagai salah satu pilar utama dalam komponen penerimaan negara, sehingga semua aspek terkait perpajakan merupakan aspek yang cukup penting dan potensial. Pajak merupakan suatu gejala dalam kehidupan perekonomian masyarakat (R. Mansury, 1996 : 59). Mendapatkan penerimaan negara merupakan hal yang paling utama, walaupun bukan satu-satunya dalam berbagai alasan pengenaan pajak (Gunadi, 2001 : 7-8). Bagi kebanyakan orang, pajak merupakan soal yang tidak menyenangkan, akan tetapi tidak dapat dihindari karena mereka sadar bahwa pemerintah menyediakan jasa-jasa yang dibutuhkan masyarakat (Due 1985 : 107).
Collections
- Diploma Papers [1615]