Tinjauan Yuridis Terhadap Peran Pelaksanaan Tugas (Plt) Waalikota dalam Pemerintahan kota Menurut Hukum Administrasi Negara
View/ Open
Date
2014Author
Habibullah
Advisor(s)
Ningsih, Suria
Afrita
Metadata
Show full item recordAbstract
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota merupakan pejabat pengganti sementara walikota yang berhalangan untuk mengendalikan pemerintahan kota. Dalam melaksanakan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan kota, sejatinya kewenangan Plt. Walikota adalah menjalankan sepenuhnya tugas dan wewenang sebagai Walikota. Penulis menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan penelitian pustaka (library research) dan penelitian lapangan (Field Research). Pelaksana Tugas (Plt) Walikota berperan mengendalikan dan memimpin pemerintahan kota Medan selama dinonaktifkannya Walikota definitif. Namun kewenangan PelaksanaTugas (Plt) Walikota dalam mengendalikan Pemerintahan Kota dibatasi dengan 4 hal antara lain, Plt. Walikota dilarang; melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dibuat pejabat sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran daerah, membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang di lakukan penulis maka didapatilah pengetahuan tentang kendala-kendala yang dihadapi Plt. Walikota dan upaya yang dilakukan mengatasi kendala-kendala tersebut selama menjalankan tugas dan kewajibannya sehari-hari sebagai pemegang kendali pemerintahan kota.
Collections
- Undergraduate Theses [2697]