Show simple item record

dc.contributor.advisorAfrita
dc.contributor.advisorSembiring, Amsali Syahputra
dc.contributor.authorHakki, Yohan
dc.date.accessioned2019-06-27T02:44:04Z
dc.date.available2019-06-27T02:44:04Z
dc.date.issued2019
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/15487
dc.description.abstractPendidikan dan pelatihan selanjutnya disebut dengan Diklat merupakan instrumen kebijakan yang dianggap paling efektif untuk mencapai kompetensi kerja pegawai yang diharapkan dapat mewujudkan atau menciptakan aparatur yang memiliki kompetensi kerja tinggi dalam menjalankan tugas dan jabatan secara profesional. Sifat dan jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Bahan hukum dalam skripsi ini diambil dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Alat yang dipergunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah melalui studi pustaka (library research) dan wawancara. Analisis data menggunakan teknik analisis metode kualitatif. Pendidikan adalah suatu usaha untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan pengertian seluruh lingkungan kerja sehingga mereka dapat menyesuaikan dengan lingkungan kerja serta mengembangkan kemampuan berpikir dari seseorang, dengan demikian pendidikan berhubungan dengan pekerjaan. Sedangkan pelatihan adalah suatu proses membantu para tenaga kerja untuk memperoleh efektifitas dalam pekerjaan mereka yang sekarang atau yang akan datang dengan melalui pengembangan kebiasaan tentang pikiran, tindakan, kecakapan, pengetahuan dan sikap yang layak untuk melaksanakan tugas pekerjaan dengan sebaik mungkin. Pengertian Diklat Jabatan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan PP No. 101 Tahun 2000 adalah Proses belajar mengajar yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil. Pelaksanaan diklat yang baik harus dimulai dengan tahapan persiapan. Pelaksanaan diklat di Balai diklat keuangan Medan selanjutnya disebut BDK Medan adalah berdasarkan Standard Operation Procedure selanjutnya disebut SOP yang dibuat oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Dalam pelaksanaan diklat terdapat sarana dan prasarana penunjang yang telah terstandarisasi. Hambatan Diklat di BDK medan antara lain adanya jeda waktu administrasi dan kedisiplinan pegawai. Koordinasi antar eselon terkait adalah hal yang penting untuk mengatasi hambatan tersebut.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectPelaksanaanen_US
dc.subjectDiklat Jabatan PNSen_US
dc.titlePelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan PP No. 101 Tahun 2000 di Balai Diklat Keuangan Medanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM120200509en_US
dc.identifier.nimNIM120200509
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record