Analisis Pemetaan Ruang Terbuka Hijau dengan Pendekatan Model Konservasi Air Melalui Sistem Informasi Geografis (Studi Kasus di Kecamatan Medan Johor Kota Medan)
View/ Open
Date
2019Author
Putra, Ghali Muhammad Qasthary
Advisor(s)
Herlina, Netti
Indrawan, Ivan
Metadata
Show full item recordAbstract
Berkaitan erat dengan kegiatan perubahan penggunaan lahan dari kawasan bervegatasi
menjadi kawasan terbangun. Kecamatan Medan Johor memiliki luas Ruang Terbuka Hijau
privat 129,67 Ha (7,88%) dibawah standar maksimal yaitu 10% dan untuk Ruang Terbuka
Hijau publik hanya 579,26 Ha (35,19%) melebihi standar maksimal yaitu 20%. Untuk
memenuhi standar luas tersebut, maka masih diperlukan Ruang Terbuka Hijau privat
(2,22%). Hal ini sesuai UU RI No.26 Tahun 2007 dimana Ruang Terbuka Hijau memiliki
minimal 30% dari luas wilayah.
Kelurahan Pangkalan Mansur memiliki wilayah tingkat konservasi tinggi dan lebih luas
dibandingkan kelurahan yang lain. Hal ini terjadi karena pada kelurahan Pangkalan Mansur
luas penggunaan lahan yang berupa Ruang Terbuka Hijau sebesar 213,02 Ha (13,01%) lebih
tinggi dibandingkan kelurahan yang lain. Oleh karena itu Ruang Terbuka Hijau yang telah
ada di kelurahan Pangkalan Mansur haruslah dipertahankan. Berdasarkan hubungan tingkat
konservasi air dengan Ruang Terbuka Hijau berbanding lurus sekitar 28,79 Ha (35,73%) di
wilayah administrasi Kecamatan Medan Johor.
Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis Ruang Terbuka Hijau Kecamatan Medan
Johor dengan pendekatan model konservasi air dengan beberapa parameter (kelas lereng,
curah hujan, jenis geologi, jenis tanah dan penggunaan lahan), membuat zona kawasan
konservasi air untuk menentukan Ruang Terbuka Hijau Rekomendasi Penggunaan Lahan
berdasarkan Konservasi Air dan menganalisis hubungan antara tingkat konservasi air dengan
Ruang Terbuka Hijau. It is closely related to the activities of land use change from the area to being a built area.
Medan Johor District has a private Green Open Space area of 129.67 Ha (7.88%) below the
maximum standard of 10% and for public Green Open Space only 579.26 Ha (35.19%)
exceeds the maximum standard of 20%. To meet these broad standards, the private Green
Open Space is still needed (2.22%). This is in accordance with RI Law No.26 of 2007 where
Green Open Space has a minimum of 30% of the total area.
Pangkalan Mansur sub-district has a higher conservation area and is wider than the other
villages. This happened because in the village of Pangkalan Mansur the area of land use in
the form of Green Open Space was 213.02 Ha (13.01%) higher than the other villages.
Therefore, the Green Open Space that already exists in the Pangkalan Mansur sub-district
must be maintained. Based on the relationship, the level of water conservation with Green
Open Space is directly proportional to about 28.79 Ha (35.73%) in the administrative area of
Medan Johor District.
The purpose of this study was to analyze the Green Open Space in the Johor Johor District
with a water conservation model approach with several parameters (slope class, rainfall, type
of geology, soil type and land use), create a zone of water conservation area to determine
Green Open Space Recommended Land Use based on Water Conservation and analyzes the
relationship between the level of water conservation and Green Open Space.
Collections
- Undergraduate Theses [396]