Analisis Yuridis Pendaftaran Tanah di Atas Lahan Tanah yang Dialih Fungsikan dari Kawasan Hutan Pasca Keputusan Menteri Nomor 597/MENHUT-II/2014 (Studi pada Kabupaten Labura)
View/ Open
Date
2017Author
Tanjung, Perkasa Alamsyah
Advisor(s)
Yamin, Muhammad
Azwar, T. Keizerina Devi
Rahim, Abdul
Metadata
Show full item recordAbstract
Indonesia adalah negara hukum yang dikelilingi banyak pulau-pulau yang menjadi
batas wilayahnya antara wilayah satu dan lainnya, hutan merupakan salah satu hal yang
sangat penting dalam perkembangan bernegara karena kawasan hutan merupakan kawasan
yang diperlukan dan sangat dilindungi oleh negara. Di bidang Hukum Keperdataan. Dalam
hal perikatan, pendaftaran, dan lainnya, yang berkaitan dengan bidang pertanahan, dimana
aturan yang timbul untuk kepentingan umum, baik itu pelepasan, pengurangan maupun
pengalihan fungsi hutan menjadi Areal Penggunaan Lain atau kawasan Budidaya dengan
keluarnya peraturan seperti hutan registes, TGHK, SK 44/Menhut-II/2005 dan sampai
pembahruan SK 579/Menhut-II/2014 dalam hal ini agar baik masyarakat maupun intansi
terkait tidak salah bertindak dalam melakukan jabatannya dan tindakannya dalam hal
pertanahan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif (yuridisnormatif)
yaitu suatu penelitian hukum dengan cara kepustakaan yang artinya metode atau
cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yaitu dilakukan dengan cara meneliti
bahan-bahan kepustakaan yang ada dan deskriptif analisis yaitu menggambarkan peraturan
Perundang-Undangan yang berlaku berkaitan dengan teori-teori hukum dan praktek
pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan, penelitian ini diharapkan mampu
memberi gambaran secara rinci, sistematis dan menyeluruh. Sehingga ditemukan suatu azasazas
hukum yang berupa dogma atau doktrin hukum yang bersifat teoritis ilmiah serta dapat
digunakan untuk menganalisis permasalahan yang dibahas, yang dapat menjawab pertanyaan
sesuai dengan pokok permasalahan dalam penulisan tesis ini, yaitu pendaftaran tanah di atas
tanah yang dialihfungsikan dari kawasan hutan pasca putusan menteri Nomor 579/menhut-
II/2014.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa, pengalihan fungsi hutan dari kawasan hutan
yang dialihfungsikan pada SK nomor 579/Menhut-II/2014, belum sepenuhnya dapat
menyelesaikan permasalahan hutan yang di alihfungsikan pada SK nomor 44/Menhut-II/2005
sebelumnya dari beberapa wilayah di Sumatera Utara khususnya di Labuhan Batu Utara di
berbagai daerah kecamatannya, baik status tanah yang di alihfungsikan menjadi Areal
Penggunaan Lain baik titik kordinat maupun batas luas kawasan hutan yang dialihfungsikan
yang mana menurut SK nomor 579/Menhut-II/2014 di peruntukkan menjadi Areal
Penggunaan Lain, yang mana seharusnya pengurangan kawasan hutan bukan pengurangan
kawasan yang sudah lama ditempati dan dikelolah oleh masyarakat, baik yang memiliki surat
desa maupun yang memiliki sertifikat atas kepemilikian tanah, Baik perorangan maupun
perseroan terbatas yang sudah lama menempati wilayah itu sendiri. Sehingga kebinggungan
akan kepemilikan tanah yang telah di daftarkan dan akan di daftarkan menjadi kebinggungan
dalam kalangan masyarakat tersebut.
Collections
- Master Theses (Notary) [2229]