dc.contributor.advisor | Ginting, Budiman | |
dc.contributor.advisor | Azwar, T. Keizerina Devi | |
dc.contributor.advisor | Suprayitno | |
dc.contributor.author | Hermawan, Arie | |
dc.date.accessioned | 2019-08-29T04:05:50Z | |
dc.date.available | 2019-08-29T04:05:50Z | |
dc.date.issued | 2017 | |
dc.identifier.uri | http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/17384 | |
dc.description.abstract | Notaris dalam membuat akta dituntut keadilan, kecermatan dan kehati-hatian. Pekerjaan ini memerlukan konsentrasi yang tinggi dan kondisi fisik yang baik. Secara umum kesalahan dan kurang konsentrasi mempengaruhi kualitas pekerjaaan seseorang. Demikan halnya dengan seorang notaris, oleh karena itu setiap notaris berhak mengambil cuti. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 25 butir 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Berdasarkan hal tersebut maka Profesi Notaris dituntut untuk berkesinambungan, yang berarti bahwa siapa yang menjalankan jabatan Notaris dan berhalangan menjalankan jabatannya tersebut, maka wajib mengalihkan kewenangannya kepada orang lain untuk memberikan pelayanan jasa, kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum pada masyarakat. Orang yang berhak untuk menjalankkan kewenangan tersebut berdasarkan Undang–Undang Jabatan Notaris adalah Notaris Pengganti. Notaris Pengganti hanya menjabat sementara sesuai dengan jangka waktu cuti dari Notaris yang digantikan. berdasarkan hal tersebut maka timbulah pertanyaan tentang bagaimana bentuk dan karakteristik kewenangan serta tanggung jawab Notaris Pengganti yang melakukan perbuatan melawan hukum terhadap akta otentik yang dibuatnya. Kesalahan yang dilakukan oleh Notaris Pengganti dalam pembuatan akta otentik baik secara sengaja maupun tidak disengaja kemungkinan dapat terjadi dikemudian hari, atas dasar tersebut tentunya hukum yang dicita-citakan atau hukum yang akan lahir dikemudian hari harus mampu mempersiapkan dan menghadapi hal tersebut. Teori yang digunakan dalam Tesis ini adalah teori pertanggungjawaban yang dipelopori oleh kranenburg dan vegtig serta teori kepastian hukum yang dikemukakan oleh Roscoe Pound, metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis dan beracuan kepada peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen hukum serta buku-buku yang berkaitan dengan rumusan masalah penelitian. Bentuk perbuatan melawan hukum oleh notaris pengganti pada dasarnya terbagi menjadi tiga kategori yaitu: (bentuk perbuatan melawan hukum secara perdata, pidana, dan kode etik). Bentuk perbuatan melawan hukum atas akta otentik yang di lakukan oleh notaris pengganti terletak pada jenis perbuatan yang dilakukan. Tanggung jawab notaris pengganti di dalam pembuatan akta menurut UUJN sama juga dengan notaris sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (2) menegaskan bahwa notaris dalam menjalani tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15, Pasal 16, dan Pasal 17 berlaku juga bagi notaris pengganti. upaya meminimalisir angka perbuatan melawan hukum notaris pengganti mencakup pembekalan ilmu, adanya pengawasan, serta adanya sanksi hukum yang tegas. Yang menjadi Hambatan pencegahan perbuatan melawan hukum mencakup kurangnya kualitas peraturan perundangan dalam menjangkau dampak perbuatan yang dilakukan oleh notaris pengganti, tidak adanya lembaga pengontrol, serta kurangnya kesadaran hukum, serta rendah tingkat pengetahuan yang dimiliki oleh notaris pengganti. | en_US |
dc.description.abstract | A Notary who draws up deeds has to be fair, cautious, and prudential. His job needs high concentration and good physical condition. In general, error and lack of concentration can influence a person’s work quality. The same is true to a Notary; therefore, a Notary has the right to take a leave as it is stipulated in Article 25, point 1 of Law No.2/2014 on Notarial Position. In this case, notarial profession needs to be sustainable which means that a Notary who is unavoidably absent has to hand in his authority to another person in order to provide services, certainty, order, and legal protection for the people. The person who has the right to substitute him is a Substitute Notary who does his job only temporarily. The research problem is how about the form and the characteristics of the authority and liability of a Substitute Notary who violates against law in making authentic deeds voluntarily or involuntarily; therefore, the future law should be able to anticipate this kind of problem. The theory used in the research was the theory of liability by Kranenburg and Vegtig and the theory of legal certainty by Roscoe Pound. The research used juridical normative and descriptive analytic method which was referred to legal provisions, legal documentation, and other books related to the research problem. Illegal act committed by a Substitute Notary is basically divided into three categories: illegal act in civil case, in criminal case, and in Code of Ethics. Illegal act committed by a Substitute Notary in making authentic deeds is based on its type. According to UUJN (the Notarial Act), his liability in making authentic deeds is regulated in Article 33, paragraph (2) which confirms that a Notary’s liability as regulated in Article 15, Article 16, and Article 17 is also in effect on Substitute Notary. Minimizing the incidence rate of Substitute Notary’s illegal act includes preparing for knowledge, supervision, and strict legal sanction. The obstacles are lack of quality in legal provisions which can be concerned with a Substitute Notary’s illegal act, the absence of Monitoring Board, lack of awareness of law, and Substitute Notary’ bad knowledge. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Universitas Sumatera Utara | en_US |
dc.subject | Pertanggungjawaban | en_US |
dc.subject | Notaris Pengganti | en_US |
dc.subject | Perbuatan Melawan Hukum | en_US |
dc.subject | Akta Otentik | en_US |
dc.title | Pertanggungjawaban Notaris Pengganti yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum dalam Membuat Akta Otentik | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
dc.identifier.nim | NIM157011092 | |
dc.description.pages | 130 Halaman | en_US |
dc.description.type | Skripsi Sarjana | en_US |