Tinjauan Mengenai Penerimaan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Polonia
Abstract
Sesuai dengan amanat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa Tujuan Nasional Negara Indonesia adalah : “Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaanperdamaian abadi dan keadilan sosial.” Tujuan tersebut dapat dicapai tidak terlepas dari masalah pendanaan dan biaya. Biaya yang dibutuhkan tentunya tidaklah sedikit karena semua tujuan tersebut diatas berhubungan dengan seluruh rakyat Indonesia yang telah menembus angka 200 juta jiwa, sudah menjadi tugas Negara untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut. Instrumen pembiayaan dari tujuan-tujuan diatas tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di dalam susunan APBN terdapat dua pos, yaitu pos penerimaan dan pos pengeluaran. Salah satu sumber penerimaan Negara dalam APBN yang berasal dari dalam negeri adalah berasal dari penerimaan pajak.
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]