Kerajaan Tanah Jawa Tahun 1889 - 1946
Abstract
Dalam perkembangan kerajaan-kerajaan yang ada di Simalungun terdapat tujuh kerajaan besar yaitu Siantar, Tanah Jawa, Dolog Silou, Panei, Raya, Purba dan Silimakuta yang di sebut (Raja Marpitu) yang menentang penjajahan Hindia-Belanda dan jepang. Datangnya bangsa kolonial ke Simalungun memberikan dampak besar pada kerajaan-kerajaan yang ada di Simalungun khususnya kerajaan Tanah Jawa
Dalam Skripsi ini penulis menerangkan sejarah dan perkembangan dari salah satu kerajaan yang ada di Simalungun yaitu Kerajaan Tanah Jawa mulai dari awal terbentuknya Kerajaan tanah Jawa, sistem pemerintahan, hak-hak tanah serta runtuhnya Kerajaan tanah Jawa akibat dari “Revolusi Sosial” yang terjadi pada 1946.
Kajian ini menggunakan metode sejarah dalam proses penelitiannya. Pada proses heuristik, digunakan sumber-sumber berupa arsip dari Perpustakaan dan kearsipan daerah Simalungun, buku-buku dan jurnal sejaman sebagai data primer serta, artikel, skripsi dan disertasi sebagai data sekunder. Setelah data terkumpul kemudian dilakukan verifikasi yakni kritik intern dan ekstren untuk menemukan fakta-fakta. Selanjutnya fakta tersebut diinterpretasikan, sehingga diperoleh data yang objektif untuk diceritakan kembali dalam proses historiografi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang Kerajaan Tanah Jawa mulai dari tahun 1889-1946. Namun sebelumnya dijelaskan pula latar belakang berdirinya Kerajaan Tanah Jawa dan berkembangnya serta runtuhnya Kerjaan Tanah jawa akibat dari “Revolusi Sosial” di Simalungun.
Collections
- Undergraduate Theses [353]