Peran Kode Etik Pustakawan pada Dinas Perpustakaan Dan Arsip Provinsi Sumatera Utara
View/ Open
Date
2017Author
Fachri, Muhammad
Advisor(s)
Siahaan, Hotlan
Metadata
Show full item recordAbstract
Perpustakaan merupakan salah satu penunjang dalam meningkatkan sumber belajar yang sekaligus sebagai wadah dari berbagai disipilin ilmu pengetahuan yang juga menunjang atau sebagai sarana dalam mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya dibidang pendidikan. Perpustakaan merupakan tempat untuk menghimpun, mengolah dan sekaligus menyebarluaskan informasi kepada masyarakat yang membutuhkannya. Sebagai pusat informasi, perpustakaan menjadi bagian yang begitu penting dalam kemajuan institusi pendidikan. Dan tentu saja sebuah perpustakaan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya media dan sumber daya manusia, yaitu pustakawan.
Di dalam keterbukaan informasi, perlu akses informasi bagi kepentingan masyarakat luas. Pustakawan ikut melaksanakan kelancaran arus informasi dan pemikiran yang bertanggungjawab bagi keperluan generasi sekarang dan yang akan datang. Pustakawan berperan aktif melakukan tugas sebagai pembawa perubahan dan meningkatkan kecerdasan masyarakat untuk mengatisipasi perkembangan dan perubahan di masa depan. Prinsip yang tertuang dalam kode etik merupakan kaidah umum Pustakawan Indonesia.
Collections
- Diploma Papers [230]