Show simple item record

dc.contributor.advisorSiahaan, Hotlan
dc.contributor.authorFachri, Muhammad
dc.date.accessioned2019-11-06T09:49:15Z
dc.date.available2019-11-06T09:49:15Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/20183
dc.description.abstractPerpustakaan merupakan salah satu penunjang dalam meningkatkan sumber belajar yang sekaligus sebagai wadah dari berbagai disipilin ilmu pengetahuan yang juga menunjang atau sebagai sarana dalam mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya dibidang pendidikan. Perpustakaan merupakan tempat untuk menghimpun, mengolah dan sekaligus menyebarluaskan informasi kepada masyarakat yang membutuhkannya. Sebagai pusat informasi, perpustakaan menjadi bagian yang begitu penting dalam kemajuan institusi pendidikan. Dan tentu saja sebuah perpustakaan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya media dan sumber daya manusia, yaitu pustakawan. Di dalam keterbukaan informasi, perlu akses informasi bagi kepentingan masyarakat luas. Pustakawan ikut melaksanakan kelancaran arus informasi dan pemikiran yang bertanggungjawab bagi keperluan generasi sekarang dan yang akan datang. Pustakawan berperan aktif melakukan tugas sebagai pembawa perubahan dan meningkatkan kecerdasan masyarakat untuk mengatisipasi perkembangan dan perubahan di masa depan. Prinsip yang tertuang dalam kode etik merupakan kaidah umum Pustakawan Indonesia.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectKode Etik Pustakawanen_US
dc.titlePeran Kode Etik Pustakawan pada Dinas Perpustakaan Dan Arsip Provinsi Sumatera Utaraen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM142201002
dc.description.pages50 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record