• Login
    View Item 
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Law
    • Master Theses
    • View Item
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Law
    • Master Theses
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tinjauan Yuridis Terhadap Kelemahan Sistem Publikasi Negatif yang Bertendensi Positif dalam Pendaftaran Tanah

    View/Open
    Fulltext (814.8Kb)
    Date
    2007
    Author
    Wahyuni, Novi Sri
    Advisor(s)
    Yamin, Muhammad
    Kalo, Syafruddin
    Tarigan, Pendastaren
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Salah satu perwujudan pembangunan di bidang materi hukum, adalah produk legislatif yang diundangkan dalam UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan dasar pokok-pokok agraria (UUPA) yang bertujuan untuk mengendalikan penggunaan, penguasaan, pemilikan tanah dan pengalihan hak atas tanah, dalam rangka menunjang berbagai kegiatan pembangunan, terutama pembangunan di sektor pertanahan nasional. Demi menjamin kepastian hukum terhadap hak-hak atas tanah di Indonesia, pemerintah diwajibkan untuk menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia, yang disebutkan dalam Pasal 19 ayat (1) UUPA, untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan yang diatur dengan peraturan pemerintah, yaitu PP No. 10 Tahun 1961 yang kemudian dikeluarkanlah PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dimana dalam peraturan ini, sistem yang dianut adalah “sistem publikasi negatif yang bertendensi positif”, karena akan menghasilkan surat-surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Namun, sertifikat itu bukan sebagai alat bukti yang mutlak, sehingga sertifikat tanah yang telah diterbitkan masih terbuka peluang untuk dilakukan gugatan pembatalannya. Oleh karena itu dilakukan penelitian tentang prosedur pelaksanaan pendaftaran tanah Hak Milik di BPN Kota Medan, dan meneliti kelemahan sistem publikasi negatif yang bertendensi positif dalam pendaftaran tanah, serta upaya mengatasi kelemahan sistem publikasi negatif yang bertendensi positif dalam pendaftaran tanah. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan hukum dengan melihat UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok-pokok Agraria dengan alat pengumpulan data studi dokumentasi dan pedoman wawancara kepada informan di instansi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran tanah untuk pertama kali di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, harus memenuhi persyaratan: surat permohonan, fotokopi KTP atau identitas diri pemohon, fotokopi KTP atau identitas diri penerima kuasa disertai dengan surat kuasa jika permohonannya dikuasakan, fotokopi SPPT PBB tahun berjalan, dan bukti tertulis hak atas tanah yang asli. Semua fotokopi yang dipersyaratkan sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Setelah surat keputusan penegasan hak atas tanah diterbitkan oleh kantor pertanahan, maka dimohonkan penerbitan sertipikat hak atas tanahnya. Kelemahan sistem publikasi negatif bertendensi positif bahwa yang menentukan sah atau tidaknya suatu hak serta peralihannya adalah sahnya perbuatan hukum yang dilakukan, bukan pendaftarannya. Maka biarpun sudah didaftar dalam buku tanah dan diterbitkan sertipikat masih selalu dihadapi kemungkinan pihak yang didaftar kehilangan tanah yang dikuasainya karena digugat oleh pihak pemegang hak yang sebenarnya (nemo plus iuris). Walaupun dalam ketentuan/putusan-putusan Mahkamah Agung ada lembaga rechtverwerking, yang merupakan tambahan sarana pengaman yang berbentuk tertulis, dan kemudian diadakannya ketentuan Pasal 32 ayat (2) PP No. 24 Tahun 1997, yang memberikan batasan atas suatu bidang tanah yang sudah diterbitkan sertipikat secara sah maka pihak lain yang merasa mempunyai hak tidak dapat lagi menuntut apabila dalam waktu 5 (lima) tahun sejak diterbitkannya sertipikat itu tidak mengajukan keberatan secara tertulis kepada pemegang sertipikat dan Kepala Kantor Pertanahan atau mengajukan gugatan ke pengadilan. Namun, ketentuan substansi PP ini secara mandiri tanpa landasan ketentuan undang-undang menentukan sesuatu yang mempunyai akibat hukum terhadap keperdataan seseorang atau badan hukum yang merupakan materi undang-undang. Sehingga sering menimbulkan sengketa bidang tanah yang diputuskan oleh Mahkamah Agung. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi kelemahan sistem publikasi negatif bertendensi positif dalam pendaftaran tanah adalah dengan sistem administrasi yang baik dan penelitian data fisik maupun data yuridis yang benar, sehingga substansi Pasal 32 PP No. 24 Tahun 1997 tidak menimbulkan masalah hukum, karena kemungkinan ditemukan adanya bukti baru mengenai data fisik dan yuridis dalam proses perbuatan sertipikat yang mengakibatkan sertifipikat tersebut dapat dibatalkan. Sistem administrasi dan ketelitian data fisik dan yuridis diterima sebagai data yang benar adalah baik dalam melakukan perbuatan hukum sehari-hari maupun dalam berperkara di pengadilan. Selanjutnya substansi Pasal 32 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang pernyataan setelah 5 (lima) tahun sertipikat tidak dapat digugat lagi, diupayakan dijadikan substansi (porsi) undang-undang, sehingga kedudukannya menjadi kuat, karena undang-undang yang baru mengenyampingkan undang-undang yang lama (lex posteriori derogat lex priori). Disarankan kepada Badan Pertanahan Nasional agar setiap proses pendaftaran tanah diumumkan secara terbuka sehingga pihak yang berkepentingan dapat mempertahankan haknya
     
    One of the materialization of development in items area punish is legislative product which invited in Law Number 5 Year 1960 about Regulation of specifics base of agraria (Undang-Undang Pokok Agraria/UUPA) with aim to control usage, domination, ownership of land and transfer of land right, in order to supporting various activity of development, especially development in sector land of national. For the shake of guarantying rule of law to rights of land in Indonesia, government obliged to carry out land registry in all Republic of Indonesia region, which is mentioned in Section 19 sentence ( 1) UUPA, to guarantee rule of law by Government performed by land registry in all Republic of Indonesia region according to arranged rule with regulation of government (peraturan pemerintah) that is Regulation of Government number 10 Year 1961 (PP No. 10 Tahun 1961 )which is then published by Regulation of Government number No. 24 Year 1997 (PP No. 24 Tahun 1997) about Land Registration. Where in this regulation, system the embraced is "negative publication system which is have positive mainstream to" (sistem publikasi negatif bertendensi positif), because will yield rights the proof acting as strong verification appliance. But, that land certificate not as a means of absolute evidence, so that land certificate which have been published to leave open opportunity to be conducted by suing so that become cancellation. Is therefore conducted by research about procedure execution of land registration property in Body Land of National (Badan Pertanahan Nasional/BPN) Medan City, and check weakness negative publication system which is have positive mainstream to in land registration, and also strive to overcome weakness negative publication system which is have positive mainstream to land registration. This research have the character of analytical descriptive by using method approach of juridical normative, that is approach of law seen Law Number 5 Year 1960 about regulation of specifics of agrarian (UUPA) by means of data collecting of documentation study and guidance of interview to informant in related institution. Result of research indicate that land registration for the first time (pendaftaran hak milik) in Office Body Land of National (BPN) Medan City, have to fulfill conditions: letter of intention, photocopy of KTP or applicant self identity, photocopy of KTP or self identity receiver of power accompanied by letter have the power if its application is enforced, photocopy of SPPT PBB, and original land right written evidence. All photocopy which qualify have been ratified by official functionary. After coherent decree of land right published by land office, hence requested by publication of its land right. Weakness of negative publication system have positive mainstream to, that determining validity or its do not a rights and also its switchover is its validity of deed of conducted law, non its registration. Hence although have been enlisted in land book and published by certificate still always faced by possibility of enlisted party losing of mastered land, because sued by right owner party which in fact (nemo plus juris)). Although in Supremacies Court (Mahkamah Agung) decisions there is institute of rechtverwerking, representing peacemaker medium addition which in form of written, and then performing of Section 32 sentence (2) regulation of government number 24 Year 1997, giving a limit to a land area which have been published by certificate validly hence other party which feel to have rights cannot again claim if during 5 (five years) since publishing of that certificate do not raise objection in writing to owner of Chief Land and certificate or bring a lawsuit to the court to justice. But, rule of this regulation of government self-supportingly without basis for rules and regulations determine something that have legal consequences to civil of legal body or someone representing law items. So that often generate land area dispute decided by Supremacies Court (Mahkamah Agung). Effort able to be conducted to overcome weakness of negative publication system have positive mainstream to in land registry is with good administrate system and research of physical data and also juridical data real correct, so that Section 32 PP No. 24 Year 1997 do not generate the problem of law, because possibility found by the existence of new evidence regarding physical data and of juridical in course of certificate deed resulting the certificate can be canceled. Administrate system and correctness of physical and juridical data accepted as by real correct data is goodness conducting deed of everyday law and also in at law in justice. Hereinafter Section 32 sentence (2) PP 24 Year 1997 about statement after 5 (five years of certificate cannot be sued again, strived to be to be made by substances of law, so that domiciling it become strength, because new law of old law ones (lex priori derogat lex posteriori). Its suggested to Body Land of National (BPN) to be each land registry process announced openly so that the interested parties can maintain its rights.

    URI
    http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/20525
    Collections
    • Master Theses [1833]

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    Universitas Sumatera Utara | Perpustakaan | Resource Guide | Katalog Perpustakaan
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara (RI-USU)
    Universitas Sumatera Utara | Perpustakaan | Resource Guide | Katalog Perpustakaan
    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV