dc.contributor.advisor | Yamin, Muhammad | |
dc.contributor.advisor | A, T. Keizerina Devi | |
dc.contributor.author | Padang, Juanto | |
dc.date.accessioned | 2019-12-16T03:32:09Z | |
dc.date.available | 2019-12-16T03:32:09Z | |
dc.date.issued | 2017 | |
dc.identifier.uri | http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/21829 | |
dc.description.abstract | Various kinds of collateral in banking system cannot be separated from
the dynamic business development. One of them is stalls as collateral. A stall
cannot be categorized as real property rights as stipulated in Book II of the Civil
Code so that the binding of credit security for a stall cannot use real property
right institution such as hypothecation, mortgage, pawn, and fiduciary. Therefore,
the absence of norm will be substituted with cessie institution in banking system in
a credit contract for stalls. What factors which influence the use of cessie and how
about the legal domicile and consequence for a Bank as creditor are analyzed
based on legal provisions on collateral.
The research used juridical normative method with basic norms or
principles and legal provisions concerning law on collateral. It also analyzed the
absence of legal norms in law on collateral concerning stalls as collateral. The
research also used descriptive analytic approach which described the facts about
the use of cessie institution related to collateral institution.
The practice in using cessie institution in collateral of stalls by a bank not
only because of the absence of legal norms and is also influenced by economic
consideration, business competition, the shift in banking orientation from
collateral oriented to feasibility (cash flow) oriented. By real property right
institution, creditor’s legal domicile is expected to have strong position as
preferred creditor. The use of cessie institution in the binding of stalls as
collateral has its legal consequence that the bank legal domicile toward the stalls
as collateral is only as unsecured creditor so that juridically it cannot give
security for paying off credit because it does not have any executorial power as
intended by credit security institution. When a debtor defaults, creditor will have
difficulty to cash the collateral of the stalls. In this case, legal protection for
creditor is weak.
To minimize the risk for giving credit, the Bank should not only consider
the economic aspect but also study deeply the legal aspect of certain collateral.
Reform is highly needed by legal institution for collateral by following dynamic
and modern social development. | en_US |
dc.description.abstract | Beragamnya jenis jaminan kredit dalam praktik perbankan tidak terlepas
dari perkembangan masyarakat dunia usaha yang dinamis.Salah satu diantaranya
adalah jaminan kredit berupa kios pasar. Kios pasar tidak dapat dikategorikan
sebagai suatu hak kebendaan menurut Buku II KUH Perdata, sehingga pengikatan
jaminan kredit untuk kios pasar tidak dapat menggunakan lembaga jaminan
kebendaan yang berlakuyakni hak tanggungan, hipotek, gadai, dan fidusia. Oleh
karena kekosongan norma yang ada,maka dalam praktik perbankan terdapat
penggunaan lembaga cessiedalam perjanjian pengikatan jaminan kredit untuk kios
pasar. Faktor apa saja yang mempengaruhi penggunaan cessie tersebut serta
bagaimana kedudukan dan akibat hukumnya terutama bagi bank sebagai kreditur
perlu dikaji berdasarkan ketentuan hukum jaminan yang berlaku.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif,
khususnya dilakukan penelitian terhadap norma dasar atau kaidah serta peraturan
perundang-undangan terkait hukum jaminan kebendaan. Selain itu juga mengkaji
mengenai kekosongan norma dalam hukum jaminan terkait atas penerimaan
terhadap kios pasar sebagai jaminan kredit. Sifat penelitian ini adalah deskriptif
analisis yang akan memberikan gambaran faktual terkait penggunaan lembaga
cessie dalam hubungannya dengan lembaga jaminan kredit.
Praktik penggunaan lembaga cessiedalam pengikatan jaminan kredit
berupa kios pasar oleh perbankan, selain karena kekosongan norma hukumjuga
terutama dipengaruhi pertimbangan ekonomi dan persaingan bisnis serta mulai
bergesernya orientasi bank dari collateral oriented menjadi feasibility (cashflow)
oriented. Kedudukan hukum kreditur yang diharapkan dengan lembaga jaminan
adalah memperoleh kedudukan yang kuat yaitu sebagai kreditur preferen.
Penggunaan lembaga cessie dalam pengikatan jaminan kios pasar berakibat
hukum bahwa kedudukan hukum bank terhadap objek jaminan kios pasar tersebut
adalah hanya sebagai kreditur konkuren, sehingga secara yuridis tidak dapat
memberikan jaminan kepastian hukum bagi pengembalian kredit karena tidak
mempunyai kekuatan eksekutorial sebagaimana tujuan suatu lembaga jaminan
kredit. Jika debitur wanprestasi, maka kreditur akan kesulitan dalam pencairan
jaminan kredit kios pasar tersebut. Dengan kondisi demikian maka perlindungan
hukum untuk kreditur secara yuridis lemah adanya.
Untuk meminimalisir risiko dalam penyaluran kredit, Perbankan selain
mempertimbangan aspek ekonomi, sebaiknya terlebih dahulu melakukan kajian
mendalam dari aspek hukum atas suatu objek jaminan kredit. Senantiasa
diperlukan adanya pembaharuan terhadap lembaga hukum jaminan yang ada agar
sesuai dan dapat mengikuti perkembangan masyarakat yang dinamis dan modern. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Universitas Sumatera Utara | en_US |
dc.subject | Cessie | en_US |
dc.subject | Jaminan | en_US |
dc.subject | Kios Pasar | en_US |
dc.title | Analisis Yuridis Penggunaan Lembaga Cessie dalam Perjanjian Kredit Jaminan Kios pada PT. Bank Danamon Indonesia | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
dc.identifier.nim | NIM157011263 | |
dc.description.pages | 127 Halaman | en_US |
dc.description.type | Tesis Magister | en_US |