dc.description.abstract | Perpustakaan pada hakekatnya adalah sebuah institusi layanan publik yang bersifat nirlaba (not for profit organization) yang memiliki beragam sumber daya informasi tetapi dengan tujuan tidak mencari keuntungan. Berbeda dengan sebuah toko buku yang menyediakan berbagai macam koleksi bahan pustaka tetapi bersifat profit atau mencari keuntungan. Namun, dalam operasionalnya perpustakaan memerlukan dana, baik untuk pengadaan koleksi, pengolahan, perawatan, pelayanan, sampai kepada gaji pustakawannya. Sebagai institusi yang memerlukan dana, maka seyogyanya tidak mungkin perpustakaan memberikan layanan secara gratis kepada pemustaka. Dalam banyak hal, operasional perpustakaan sebenarnya banyak mendapatkan dana dari pemustaka. Hanya saja pemustaka pada hakikatnya tidak membayar secara langsung, tetapi membayar secara tidak langsung. Sebagai contoh, mahasiswa pada sebuah perguruan tinggi mendapatkan layanan perpustakaan secara gratis karena universitas menyediakan dana yang sebenarnya bersumber dari mahasiswa, seperti misalnya Dana Kelengkapan Mahasiswa (DKM) yang diperoleh ketika pendaftaran ulang mahasiswa baru. Contoh lainnya, masyarakat umum mendapatkan layanan perpustakaan umum secara gratis karena pemerintah mengalokasikan dana yang sebenarnya juga bersumber dari masyarakat. Jadi pengertian not for profit di sini adalah perpustakaan bukanlah institusi yang mencari keuntungan secara finansial. Pendanaan yang didapat perpustakaan sepenuhnya adalah untuk memenuhi kebutuhan pemustaka itu sendiri. | en_US |