dc.description.abstract | Perkembangan informasi sekarang sangat mempengaruhi perkerjaan yang
dilaksanakan pada setiap lembaga atau organisasi. Maka dari itu pekerjaan
organisasi baik pemerintahan maupun swasta pada umumnya memerlukan
informasi sebagai sumber yang dapat mendukung kegiatan administrasi. Setiap
lembaga maupun organisasi pasti memiliki arsip, arsip bukan cuma perolehan oleh
pekerjaan lembaga melainkan arsip dibuat serta diterima dari lembaga ketika
rencana perencanaan pekerjaan serta diatur menjadi fakta kebijaksanaan pada
pekerjaan.
Dengan bertambahnya arsip, jika tidak dikendalikan maka arsip itu tidak
akan bernilai guna, sehingga hanya menjadi tumpukan kertas yang tidak ada
manfaatnya dan tidak dapat memberikan informasi dengan cepat apabila
diperlukan sewaktu-waktu. Oleh karena itu perlu dilakukan pengolahan arsip agar
tidak menimbulkan permasalahan seperti yang berkenaan dengan penyediaan
anggaran, ruang, tenaga serta pelengkapannya. Kearsipan yang teratur merupakan
alat informasi dan referensi sistematik yang dapat membantu kinerja lembagalembaga
pemerintah maupun swasta. Penataan arsip yang baik dan benar akan
melancarkan komunikasi dan tugas- tugas yang nantinya akan dikerjakan.
Arsip dibutuhkan untuk kepentingan pengambilan keputusan atau
kebijaksanaan baru oleh pimpinan instansi atau perusahaan yang memerlukan data
kearsipan. Kearsipan berperan untuk kelancaran organisasi khususnya sebagai
sumber informasi dan sebagai pusat memori untuk organisasi. Oleh karena itu
sangat penting untuk dilakukan penataan arsip dengan prosedur yang baik dan
benar. Pekerjaan menyimpan arsip tidak hanya menyimpan saja, tetapi mencakup
penempatan dan penemuan kembali. Penataan arsip dikatakan baik jika pada saat
diperlukan dapat ditemukan dengan mudah, cepat dan tepat. | en_US |