Kegiatan Pelayanan Anak di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kota Medan
View/ Open
Date
2019Author
Simamora, Michael Bram
Advisor(s)
Rabita, Eva
Metadata
Show full item recordAbstract
Perpustakaan Umum (public library) menurut Reitz (2004) adalah “A library or library system that provides unrestricted access to library resources and services free of charge to all the resident of a given community, district, or geographic region, supported wholly or in part by publics funds”. Dalam pengertiannya, definisi diatas menyatakan bahwa Perpustakaan Umum (public library) adalah “Perpustakaan atau sistem perpustakaan yang menyediakan sebuah akses yang tidak terbatas kepada sumberdaya perpustakaan dan menyediakan layanan gratis yang diberikan kepada warga masyarakat di daerah atau wilayah tertentu, yang telah didukung penuh atau sebahagian dari dana masyarakat (pajak)”.
Layanan Perpustakaan adalah pemberian bantuan, fasilitas dan penunjukan untuk mempermudah pengguna dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat dan mudah. Layanan perpustakaan berarti untuk memenuhi kebutuhan informasi penggunanya, perpustakaan harus menyediakan bahan pustaka sesuai dengan yang diperlukan secara tepat dan akurat, sesuai dengan kebutuhan pemustaka. Layanan perpustakaan merupakan sebuah kegiatan utama sekaligus merupakan suatu keberhasilan penyelenggaraan sebuah perpustakaan.
Layanan yang baik adalah layanan yang memberikan rasa senang dan puas kepada pemakai. Baik buruknya citra perpustakaan juga ditentukan pada bagian ini. Jadi, peran perpustakaan umum dalam mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi sangat penting dan strategis. Sebab tujuan dan fungsinya melayani semua lapisan masyarakat dalam rangka memperoleh dan meningkatkan berbagai ilmu pengetahuan.
Collections
- Diploma Papers [230]