dc.description.abstract | Desa Sonomartani merupakan Desa transmigrasi yang dibuka pada tahun 1973
dengan jumlah 700 Kk dan memiliki luas lahan 10.600 ha yang bersumber dari lahan
Pemkap Labuhanbatu. Lahan tersebut dinamakan Lahan Cadangan Warga
Transmigrasi Aek Naetek yang dapat di manfaatkan warga transmigarsi beserta anak
dan cucu untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya program transmigrasi
menyebabkan pada tahun 1988 mulai dating warga dari kota yaitu dari kota Tebing
Tinggi, Medan, Sei Piring, Aek Kanopan, Perdagangan, Tanjung Balai, Indra Pura, dan
Rantau Prapat yang di bawa oleh kepala desa maupun dating sendiri. Tujuan mereka
adalah untuk memiliki lahan cadangan warga transmigrasi yang belum dibagikan dengan
cara pembelian. Lahan cadangan yang telah dibeli kemudian di manfaatkan untuk
pembukaan perkebunan kelapa sawit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
bagaimana pengalihan kepemilikan Lahan Cadangan Warga Transmigrasi Aek Naetek
oleh wargayang berasal dari kota beserta dampak yang ditimbulkan dari pengalihan
kepemilikan lahan terhadap kehidupan masyarakat Desa Sonomartanitahun 1973-2010.
Untuk memperoleh data-data yang diperlukan, peneliti menggunakan studi lapangan dan
kepustakaan. Proses pelaksaan metode ini dengan melakukan wawancara kepada warga
transmigrasi, mengumpulkan data-data serta mencari buku maupun skripsi diberbagai
perpustakan yang berhubungan dengan pengalihan kepemilikan lahan di Desa
Sonomartani | en_US |