Penetapan Keasaman pada Madu
View/ Open
Date
2020Author
Rogate, Sonang Mida
Advisor(s)
Silalahi, Jansen
Metadata
Show full item recordAbstract
Latar Belakang: Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI), madu adalah cairan alami yang umumnya mempunyai rasa manis yang dihasilkan lebah madu (Apis sp.) dari sari bunga tanaman (floral nectar) atau bagian lain dari tanaman (ekstra floral). Madu yang bermutu harus memenuhi persyaratan mutu yang telah ditentukan oleh SNI, salah satunya yaitu keasaman madu.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menentukan keasaman pada madu hutan dan madu sachet.
Metode: Bahan yang digunakan dalam penelitian ini adalah madu hutan dan madu sachet. Penetapan keasaman madu dilakukan secara Titrasi Asidi-Alkalimetri dengan menggunakan fenolftalein sebagai indikator dan larutan standar baku NaOH 0,1 N sebagai pentiter. Penelitian dilakukan di Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Medan. Penetapan keasaman madu dilakukan dengan cara sampel yang sudah dilarutkan air dan ditambahkan indikator dititrasi dengan larutan pentiter hingga mencapai titik akhir titrasi yang ditandai dengan terjadinya perubahan warna analit kemudian dihitung nilai keasaman berdasarkan ketentuan SNI 01-3534-2013.
Hasil: Hasil penelitian penetapan keasaman pada madu menunjukkan bahwa nilai keasaman madu hutan dan madu sachet merek B sebesar 48,39 ml NaOH 0,1 N/ kg dan 38,07 ml NaOH 0,1 N/ kg, memenuhi syarat sesuai dengan SNI 01-3534-2013 yaitu maksimal 50 ml NaOH 0,1 N/ kg, sedangkan nilai keasaman madu sachet merek A sebesar 80,89 ml NaOH 0,1 N/ kg, tidak memenuhi syarat.
Kesimpulan: Nilai keasaman madu hutan dan madu sachet merek B memenuhi persyaratan SNI 01-3534-2013, sedangkan nilai keasaman madu sachet A tidak memenuhi persyaratan SNI 01-3534-2013.
Collections
- Diploma Papers [228]