Implementasi Kebijakan Kabupaten Serdang Bedagai dalam Mewujudkan Kabupaten Literasi
View/ Open
Date
2019Author
Marwan, Agus
Advisor(s)
Harahap, R. Hamdani
Badaruddin
Metadata
Show full item recordAbstract
Serdang Bedagai merupakan salah satu Kabupaten Literasi di Indonesia. Bagaimana implementasi kebijakan Serdang Bedagai dalam mewujudkan Kabupaten Literasi, menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan dan implementasi program yang dilakukan oleh Serdang Bedagai sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Literasi.
Penelitian ini bersifat penelitian deskriptif. Mendeskripsikan data maupun fakta yang ada, kemudian diinterpretasikan serta dianalisis. Data yang diperoleh melalui teknik pengumpulan data selanjutnya diberi interpretasi yang secukupnya sesuai dengan tujuan penelitian yang telah dirumuskan.
Untuk mewujudkan Serdang Bedagai menjadi Kabupaten Literasi, ada dua aras yang telah dilakukan oleh Serdang Bedagai; pertama, merumuskan beberapa kebijakan terkait literasi; dan kedua, mengimplementasikan program sebagai turunan dari kebijakan literasi tersebut. Serdang Bedagai telah merumuskan kebijakan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) No 7 tahun 2016, Surat Keputusan Bupati, Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan beberapa Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan terkait program literasi. Kebijakan ini kemudian ditindaklanjuti implementasinya dalam bentuk program. Kebijakan dan program yang dilaksanakan telah memenuhi standart Indeks Literasi Daerah (ILD) sehingga Serdang Bedagai dapat mewujudkan Kabupaten Literasi.