Pemeriksaan Pemanis Siklamat pada Minuman Kemasan di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah
View/ Open
Date
2017Author
Harahap, Mhd. Rizki Fazri
Advisor(s)
Silalahi, Jansen
Metadata
Show full item recordAbstract
Sebagai upaya untuk melindungi konsumen, pada bulan November 2005 Badan Pengawas Obat dan Makanan menguji jajanan anak anak pada 195 Sekolah Dasar di 18 propinsi, ditemukan sebanyak 861 sampel mengandung pemanis buatan. Meskipun diizinkan untuk makanan. Setiap negara mempunyai aturan tersendiri dalam membatasi jumlah konsumsi siklamat. Di Indonesia melalui peraturan Menteri kesehatan RI no. 722/Menkes/per/IX/88 diatur bahwa kadar siklamat dalam makanan dan minuman berkalori rendah dan penderita diabetes mellitus adalah 3mg/kg bahan makanan atau minuman. Adapun organisasi kesehatan dunia WHO sendiri membatasi konsumen harian siklamat yang aman (ADI) adalah 11mg/kg BB. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya pemanis siklamat pada minuman kemasan yang terdapat di kota medan. Penelitian ini menggunakan dua sampel minuman kemasan yang dibeli di salah satu pedagang kaki lima di kota medan, penelitian ini dilakukan di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Medan, Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif yaitu dengan menggunakan reaksi pengendapan dengan pereaksi BaCl2. Dengan cara filtrat/ sampel cair dimasukkan kedalam tabung reaksi (2-3 ml). ditambahkan 1-2 ml HCl 10% dan 1-2 ml BaC12 10%, disaring bila terdapat endapan, bila tidak ada endapan ditambahkan 1-2 ml NaNO2 10 %, dipanaskan di atas penangas air. Dari hasil pemereiksaan pemanis siklamat pada minuman kemasan di kota medan didapat bahwa dari dua sampel minuman yang diperiksa memberikan hasil positif mengandung pemanis siklamat, hal ini ditandai dengan terbentuknya endapan putih saat diidentifikasi dengan pereaksi BaC12.
Collections
- Diploma Papers [228]