Pemeriksaan Pengawet Formalin pada Bakso, Tahu, dan Ikan Basah di Kota Medan
View/ Open
Date
2017Author
Batubara, Alfansuri Idris
Advisor(s)
Silalahi, Jansen
Metadata
Show full item recordAbstract
Maraknya penggunaan formalin pada bahan makanan sudah muncul ke permukaan sejak beberapa tahun lalu. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan telah melakukan uji laboratorium pada 761 sampel makanan. Hasilnya beberapa jenis bahan makanan olahan, yaitu mi basah, bakso, tahu dan ikan asin positif mengandung formalin. Perlu kita ketahui bahwa sebenarnya formalin bukanlah bahan pengawet untuk makanan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI no 722/Menkes/Per/88 formalin adalah salah satu bahan tambahan pangan yang dilarang ditambahkan ke dalam makanan karena dapat bersifat karsinogenik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya pengawet formalin pada bakso, tahu, dan ikan basah yang terdapat di kota medan. Pemeriksaan formalin dilakukan secara kualitatif menggunakan asam kromatropat, sebelum di uji sampel terlebih dahulu di deastilasi dengan penambahan asam fosfat, guna penambahan asam fosfat adalah untuk menarik formalin keluar dari makanan agar didapat destilat murni berisi formalin. Pengujian ini digunakan sampel bakso, tahu, dan ikan basah yang didapat dari salah satu pasar tradisional dikota medan dan penelitian ini dilakukan di UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Medan. Hasil yang diperoleh adalah pada sampel bakso dan tahu tidak mengandung formalin ditandai dengan tidak terbentuknya warna ungu pada saat pemeriksaan sedangkan pada sampel ikan basah positif mengandung formalin ditandai dengan terbentuknya warna ungu pada saat penambahan asam kromatropat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sampel ikan basah tersebut terdapat bahan tambahan makanan yang dilarang untuk digunakan dalam makanan menurut Permenkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/88 dan No. 1168/Menkes/PER/X/1999.
Collections
- Diploma Papers [228]