Akibat Hukum dari Keberpihakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Terhadap Simpanan Nasabah Bank Gagal Ditinjau Dari Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan (Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Sebagaimana Diubah dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2009
View/ Open
Date
2020Author
Shirleen
Advisor(s)
Nasution, Bismar
Lubis, Tri Murti
Metadata
Show full item recordAbstract
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dibentuk untuk melindungi simpanan nasabah bank gagal dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan pasca krisis moneter pada tahun 1997. Pada awal pembentukan LPS, nilai simpanan yang dijamin oleh LPS sifatnya tidak terbatas (blanket gurantee) yang dikhawatirkan dapat menimbulkan moral hazard dan membebankan keuangan negara sehingga sudah beberapa kali terjadi perubahan pada besaran nilai simpanan yang dijamin LPS. Perubahan terakhir terjadi pada tahun 2008, yakni saat krisis global melanda Amerika Serikat mengakibatkan pemerintah mengeluarkan PP nomor 66 tahun 2008 tentang Besaran Nilai Simpanan yang Dijamin LPS menjadi paling banyak Rp2.000.000.000 per nasabah. Namun hal ini menimbulkan ketidakadilan bagi nasabah yang simpanannya lebih dari Rp.2.000.000.000. yang harus menunggu proses likuidasi bank. Mengingat prioritas pembayaran kewajiban simpanan nasabah oleh LPS menduduki posisi keenam dari tujuh kewajiban yang harus dipenuhi maka akan timbul permasalahan bila pada proses likuidasi bank ternyata aset bank tidak cukup untuk membayar sisa simpanan nasabah maka nasabah sudah dirugikan dan oleh karenanya fungsi LPS dalam melindungi simpanan nasabah sudah tidak tercapai. LPS dalam menentukan ketidaklayakan pada pembayaran simpanan nasabah bank gagal mengacu pada kriteria yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ada beberapa hal yang menyebabkan suatu simpanan dinyatakan tidak layak dibayarkan oleh LPS yakni nasabah terbukti telah diuntungkan secara tidak wajar, nasabah yang menyebabkan bank menjadi tidak sehat serta nasabah yang simpanannya terbukti fiktif. Namun bagi nasabah yang merasa dirugikan dan tidak puas dengan hasil rekonsiliasi dan verifikasi LPS dapat mengajukan keberatan kepada LPS bilamana hasilnya tetap sama maka nasabah dapat menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan.
Oleh karena permasalahan tersebut, penulis melakukan penelitian normatif terhadap LPS terutama dalam hal perlu dibentuknya aturan baru mengenai pemberian sanksi pidana dan administratif kepada LPS bila terbukti lalai dalam pelaksanaan kewenangannya
Collections
- Undergraduate Theses [2697]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Ancaman Pidana Pelaku Tindak Pidana Terorisme Perspektif Hukum Islam dan Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang
Raini, Krismonica (Universitas Sumatera Utara, 2021)Terrorism is one of the biggest global problems in the 21st century which in Islamic law is known as Al-Irhab (terror) which means to cause fear. The formulation of the problem in this paper is how the legal arrangements ... -
Perjanjian Nominee Sebagai Instrumen Penghindaran Daftar Negatif Investasi Dikaitkan dengan Undang-Undang Penanaman Modal, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Perseroan Terbatas
Indra, Briando Roy (Universitas Sumatera Utara, 2017)Nominee arrangement lahir dikarenakan oleh sistem pengaturan hukum kontrak yang dianut adalah sistem terbuka (open system) artinya bahwa setiap orang bebas untuk mengadakan perjanjian, baik yang sudah diatur maupun yang ... -
Pelaksanaan Pengalihan Aset Yayasan yang Belum disesuaikan dengan Undang-Undang Yayasan (Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2004)
Sinaga, Pauline (Universitas Sumatera Utara, 2017)The existence of a foundation prior to Law No. 16/2001 on Foundation which was amended to Law No. 28/2004 on the Amendment of Law No. 16/2001 does not have any uniformity in the method of establishing a foundation. The ...