dc.description.abstract | Radiologi intervensi merupakan salah satu bidang radiologi yang melakukan intervensi / penatalaksanaan kepada pasien, tidak hanya melakukan proses diagnostik. Mungkin masih banyak yang belum mengenal bidang ini karena yang terpikir dari spesialis radiologi adalah orang yang membaca rontgen, CT scan dan melakukan USG. Tindakan yang dilakukan oleh seorang radiologi intervensi seperti melakukan biopsi tumor yang dibantu dengan pencitraan (alat radiologi), memberikan obat (kemoterapi pada pasien kanker) yang langsung menuju pembuluh darah tumor, menutup peredaran darah yang memberi makan bagi tumor baik untuk mengurangi risiko perdarahan sebelum dioperasi maupun sebagai salah satu terapi, pasang stent pada pasien stenosis pembuluh darah (pembuluh darah tertutup karena suatu sebab tertentu), dan sebagainya.
Ahli radiologi intervensi yang terlibat dalam pengobatan pasien, serta diagnosis penyakit. Mereka memasukkan berbagai instrumen kecil atau alat, seperti kateter atau kawat, dengan menggunakan x-ray / flouroscopy dan pencitraan teknik seperti CT scanner, scanner MRI, USG scanner. Radiologi intervensi menawarkan alternatif untuk pengobatan bedah banyak kondisi dan dapat membutuhkan untuk rawat inap, dalam beberapa kasus. Ahli radiologi intervensi bekerja sama dengan dokter lain dan radiografer di tim pengobatan.
Seluruh pemeriksaan yang berhubungan dengan radiasi harus memiliki alat pelindung diri. Alat Pelindung Diri atau Perlengkapan proteksi yang biasa digunakan oleh pekerja radiasi adalah Apron yang digunakan untuk pemeriksaan radiografi atau fluoroskopi dengan tabung puncak sinar x hingga 150 kVp harus menyediakan sekurang – kurangnya setara 0,5 mm lempengan Pb. Tebal kesetaraan timah hitam harus diberi tanda secara permanen dan jelas pada apron tersebut. | en_US |