Pengaruh Kotribusi Pajak dan Restribusi Usaha Kuliner Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Banda Aceh
View/ Open
Date
2015Author
Azman
Advisor(s)
Affifuddin, Sya’ad
H. B. Tarmizi
Metadata
Show full item recordAbstract
In order to meet and increase its regionally generated revenue, Banda Aceh through the Financial and Regional Asset Management Office collects sanitation tax and retribution from the culinary businesses in Banda Aceh. The objective of research was to find out the influence of tax and contribution collected from culinary businesses on regionalgenerated revenue of Banda Aceh. The data were time series from January, 2008 to December, 2012 and from January to June, 2014, consisted of sanitation tax and retribution collected from culinary businesses in Banda Aceh and analyzed by using the contributional-analyzing method. The result of the research showed that the culinary businesses provided contribution to the regionalgenerated revenue to Banda Aceh from sanitation tax and retribution at the rate of 1.701% and 0.071% per year. It is suggested that the low contribution be increased through the stipulation of the regional regulation on the tax to be collected from the culinary business. There is no regional regulation (Qanun) which regulates more specifically about tax collection on the culinary businesses. Tax collection from the culinary businesses in Banda Aceh is still referred to the old regional regulation, namely the Regulation No.5/1998 on Hotel and Restaurant Taxes. Collection on sanitation retribution from culinary businesses has been regulated in Qanun No.13/2007 and more binding sanction still needed to be applied to overcome the various overduepayments of sanitation retribution. Sebagi upaya dalam memenuhi dan meningkatkan pendapatan Asli Daerah, Kota Banda Aceh melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah juga melakukan pemungutan pajak dan retribusi kebersihan terhadap usaha kuliner yang ada di Kota Banda Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui usaha kuliner terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data time series (runtut waktu) selama tahun 2008 s.d tahun 2012 mulai bulan Januari s.d Desember dan untuk tahun 2014 data yang digunakan adalah data dari bulan Januari hingga Juni meliputi data : pajak dan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dari Usaha kuliner di Kota Banda Aceh dan PAD Kota Banda Aceh, yang selanjutnya di analisis dengan mengunakan metode analisa kontribusi. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pajak dan retribusi kebersihan usaha kuliner per tahun secara rata-rata memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Banda Aceh masing-masing sebesar 1.701% dan 0.071%. berdasarkan penelitian penulis menyarankan bahwa nilai kontribusi yang masih rendah dapt ditingkatkan melalui hal penetapan pajak usaha kuliner harus mengeluarkan peraturan daerah tentang pajak yang akan di pungut. Dan terhadap pemungutan pajak usaha kuliner Kota Banda Aceh belum ada suatu peraturan daerah (Qanun) yang mengaturnya secara lebih khusus. Pemugutan pajak terhadap usaha kuliner Kota Banda Aceh masih mengacu pad perda lama, yaitu perda nomor 5 tahun 1998 tentang pajak hotel dan restoran. Pungutan terhadap retribusi pelayanan persampahan/kebersihan usaha kuliner telah diatur dalam Qanun nomor 13 tahun 2007 dan masih perlu diterapkan sanksi yang lebih mengikat untuk mengatasi berbagai penunggakan pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.
Collections
- Master Theses [527]