dc.description.abstract | Penelitian yang berjudul Kawasan Industri Medan dalam Perspektif Sejarah 1988-2002 ini bertujuan untuk mengetahui sejarah Kawasan Industri Medan dan keadaan kawasan tersebut sebelum adanya kawasan industri. Kawasan Industri Medan merupakan kawasan peruntukan Industri, sehingga kegiatan yang ada di sekitar umumnya adalah berupa pabrik-pabrik yang terletak sepanjang jalan raya Medan-Belawan dan di dalam kompleks industri. Penyediaan kavling dan bangunan industri siap pakai dibutuhkan agar mempermudah investor untuk langsung menggunakan industri siap pakai tersebut. Kawasan Industri Medan didirikan pada tanggal 7 Oktober 1988 pada masa pemerintahan Soeharto, dengan kepemilikan saham 60% milik pemerintah RI (pusat), 30% pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan 10% pemerintah Kota Medan. Pemerintah dapat menentukan lokasi industri. Lokasi industri harus dipisahkan dari pemukiman karena dampaknya sangat terasa bagi masyarakat. Investor tidak hanya berasal dari dalam negeri saja melainkan juga berada dari luar negeri seperti dari negara Jepang, Thailand, Filiphina, Malaysia, Swiss, Myanmar, Singapura, India, Korea. Pada awal beroprasinya kawasan ini perusahaan-perusahaan yang berada diluar kawasan diwajibkan bergabung di Kawasan Industri Medan dengan aturan yang telah ditetapkan. Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan metode studi pustaka, wawancara untuk memperoleh data-data yang diperlukan. Proses pelaksanaan metode ini dilakukan dengan melakukan pencarian data terhadap data-data yang ada di PT. Kawasan Industri Medan, buku yang ada di perpustakaan, serta melakukan wawancara dengan informan. | en_US |