• Login
    View Item 
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Law
    • Undergraduate Theses
    • View Item
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Law
    • Undergraduate Theses
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis Hukum Terhadap Relokasi PKL di Kota Medan

    View/Open
    Fulltext (965.3Kb)
    Date
    2020
    Author
    Hasudungan, Dwiko Octorio
    Advisor(s)
    Agusmidah
    Ningsih, Suria
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    PKL di Kota Medan cukup menjadi sorotan karena cukup banyak jumlahnya dan keberadaannya juga selama ini dianggap tidak teratur. Salah satunya berada di kawasan RS Elisabeth Medan. Pada kawasan tersebut sepanjang tahun 2018- 2019 telah dilakukan penertiban karena para pelaku PKL menolak direlokasi. Penolakan relokasi ini dilakukan para PKL karena lokasi yang diberikan dianggap kurang strategis. Penelitian ini bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Pembinaan PKL atau Pedagang Malam tidak diatur secara jelas dalam Perda nomor 31 tahun 1993 tersebut oleh instansi mana. Pembinaan dan penyuluhan terhadap PKL disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi dan disinergikan dengan program dan kegiatan SKPD terkait. Sementara instansi yang mengawasi dan menertibkan PKL dan Pedagang Malam justru sudah ditetapkan oleh Perda. Pengawasan terhadap PKL dan Pedagang Malam dilakukan oleh Petugas Keamanan Pasar, sedangkan penertiban PKL dan Pedagang Malam dilakukan oleh Petugas Keamanan Pasar dan Polisi Pamong Praja Kota Medan. Relokasi PKL secara umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Pada tingkat peraturan menteri, pengaturan mengenai Pedagang Kaki Lima diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Sedangkan peraturan pelaksana mengenai Pedagang Kaki Lima di Kota Medan diatur dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 31 Tahun 1993 tentang Pemakaian Tempat Berjualan. Selain hambatan yang berasal dari faktor pedagang kaki lima, hambatan lain juga berasal dari pihak Pemerintah Kota Medan yang kurang bersikap tegas dalam memberikan sanksi bagi PKL yang melanggar aturan- aturan yang ada dalam Perda No 31 tahun 1993. Hal lain yang menyebabkan pelaksanaan pembinaan PKL ini terhambat adalah tingkat Pendidikan Para PKL. Tingkat pendidikan Para PKL rata-rata masih rendah. Banyak PKL yang hanya berpendidikan SD atau Sederajat yakni 90 %, sehingga secara tidak lansung mereka kurang memiliki pengetahuan dan penguasaan tentang masalah Perda No 31 tahun 1993 sehingga mereka tidak mengerti masalah-masalah pembinaan yang dilakukan oleh Pemko Medan.
    URI
    http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/27152
    Collections
    • Undergraduate Theses [3049]

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara - 2025

    Universitas Sumatera Utara

    Perpustakaan

    Resource Guide

    Katalog Perpustakaan

    Journal Elektronik Berlangganan

    Buku Elektronik Berlangganan

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara - 2025

    Universitas Sumatera Utara

    Perpustakaan

    Resource Guide

    Katalog Perpustakaan

    Journal Elektronik Berlangganan

    Buku Elektronik Berlangganan

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV