| dc.description.abstract | Ada perlakuan diskriminatif yang terjadi dalam struktur sosial masyarakat,
khususnya dalam masyarakat yang menganut sistem kekerabatan patriarkhi.
Perlakuan diskriminatif ini juga terjadi saat perempuan ingin berpartisipasi dalam
politik. Untuk meningkatkan peran perempuan dalam politik, UU No.8 Tahun
2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah, dan dewan perwakilan rakyat Daerah menginisiasi affirmasi
sekurang-kurangnya ada 30% keterwakilan perempuan pada lembaga legislatif.
Masalah dalam penelitian ini adalah mengkaji bagaimana isu gender dalam
partisipasi politik, pemilih perempuan dengan pendidikan rendah.
Tujuan penelitian ini adalah, untuk mengetahui pandangan pemilih
perempuan tentang isu gender dan partisipasi politik. Penelitian ini menggunakan
pendekatan deskriptif dengan metode survei. Lokasi penelitian di Dusun IX Desa
Tebung Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang. Hasil penelitian
menggambarkan bahwa responden tidak mengalami ketidakadilan gender untuk
berpartisipasi dalam politik. Pengarusutamaan laki-laki dalam dunia politik,
dengan anggapan bahwa perempuan kurang mampu menjadi pemimpin politik
peran ganda perempuan dianggap sebagai hal yang wajar dan kodratnya. | en_US |