dc.description.abstract | Menurut Word Health Organitation, disingkat WHO (1947), sehat itu diartikan sebagai suatu keadaan yang sempurna baik secara fisik, mental dan sosial serta tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan. Sementara dalam UU No. 23 (Depkes, 1992), kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi.Dalam pengertian ini maka kesehatan harus dilihat sebagai suatu keadaan yang terdiri dari unsur-unsur fisik, mental dan sosial. Jika keadaan kesehatan seseorang terganggu dalam jangka waktu yang lama/ menahun dapat menimbulkan penyakit kronik.Salah satunya adalah kanker paru.
Kanker paru disebut juga karsinoma bronkial salah satu penyakit paru yang memerlukan penanganan dan tindakan yang cepat dan terarah.Menurut WHO, (2000) diseluruh dunia terdapat 1,2 juta penderita karsinoma paru12,3% dari seluruh kanker Permasalahan yang lebih serius adalah disemua negara pemakai tembakau, kasus karsinoma paru terus meningkat menjadi penyakit umum yang semakin serius mengancam jiwa dan kesehatan penduduk.Selama 50 tahun terakhir terdapat suatu insiden peningkatan paru-paru yang mengejutkan.American Cancer Society memperkirakan bahwa terdapat 1.500.000 kasus baru. Prevalensi kanker paru dinegara maju sangat tinggi. Di amerika dilaporkan 120.000/tahun, di Inggris 40.000/tahun. | en_US |