dc.contributor.advisor | Sutiarnoto | |
dc.contributor.advisor | Arif | |
dc.contributor.author | Nainggolan, Edward Steven Timothy | |
dc.date.accessioned | 2020-10-26T07:05:05Z | |
dc.date.available | 2020-10-26T07:05:05Z | |
dc.date.issued | 2020 | |
dc.identifier.uri | http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/28919 | |
dc.description.abstract | Kegiatan illegal fishing yang paling sering terjadi di wilayah pengelolaan
perikanan Indonesia adalah pencurian ikan oleh kapal ikan asing yang berasal dari
beberapa negara tetangga. Tindakan kapal nelayan asing yang memasuki wilayah
perairan Indonesia tanpa izin serta mengeksploitasi kekayaan alam di dalamnya
adalah pelanggaran terhadap kedaulatan Indonesia. Permasalahan dalam
penelitian ini adalah pengaturan instrumen hukum internasional dalam menangani
praktik illegal fishing. Bentuk diplomasi maritim Indonesia terhadap masalah
illegal fishing oleh nelayan China di ZEEI Perairan Kepulauan Natuna. Peran
Pemerintah Indonesia dalam Menempuh Diplomasi 'Soft' dan 'Hard' dalam
Penyelesaian Sengketa Illegal Fishing di Natuna dengan China dalam Perspektif
Hukum Internasional.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
normatif. Penelitian bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan yuridis
normatif. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research) dan
dianalisis dengan metode kualitatif.
Pengaturan instrumen hukum internasional dalam menangani praktik
illegal fishing, yaitu UNCLOS 1982 yang sudah diratifikasi dengan Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982. Foot and
Agreeculture Organication Compliance Agreement 1993. Peraturan Menteri
Perikanan dan Kelautan Nomor Kep.60/ Men/2001 tentang Penataan Penggunaan
Kapal Perikanan Asing dan Kelautan, dan sebelumnya Peraturan Pemerintah No.
54 Tahun 2004, dan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. United Nations
Implementing Agreement 1995. Bentuk diplomasi maritim Indonesia terhadap
masalah illegal fishing oleh nelayan China di ZEEI Perairan Kepulauan Natuna.
Pertama, cara kooperatif yang dilakukan melalui diplomasi untuk mendorong
kerja sama secara bilateral dengan Malaysia, Vietnam, dan Filipina serta trilateral
antara Indonesia-Malaysia-Filipina. Peran Pemerintah Indonesia dalam
Menempuh Diplomasi 'Soft' Dan 'Hard' Dalam Penyelesaian Sengketa Illegal
Fishing di Natuna dengan China Dalam Perspektif Hukum Internasional. Peran
pemerintah daerah dalam diplomasi maritim tidak terlibat secara aktif (bersifat
pasif). | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Universitas Sumatera Utara | en_US |
dc.subject | Peran Pemerintah Indonesia Menempuh Diplomasi 'Soft' | en_US |
dc.subject | 'Hard' Penyelesaian Sengketa Illegal Fishing Natuna Cina Hukum Internasional | en_US |
dc.title | Peran Pemerintah Indonesia dalam Menempuh Diplomasi 'Soft' dan 'Hard' dalam Penyelesaian Sengketa Illegal Fishing di Natuna dengan Cina dalam Perspektif Hukum Internasional | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
dc.identifier.nim | NIM160200574 | |
dc.description.pages | 88 Halaman | en_US |
dc.description.type | Skripsi Sarjana | en_US |