Show simple item record

dc.contributor.advisorSutiarnoto
dc.contributor.advisorArif
dc.contributor.authorNainggolan, Edward Steven Timothy
dc.date.accessioned2020-10-26T07:05:05Z
dc.date.available2020-10-26T07:05:05Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/28919
dc.description.abstractKegiatan illegal fishing yang paling sering terjadi di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia adalah pencurian ikan oleh kapal ikan asing yang berasal dari beberapa negara tetangga. Tindakan kapal nelayan asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin serta mengeksploitasi kekayaan alam di dalamnya adalah pelanggaran terhadap kedaulatan Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah pengaturan instrumen hukum internasional dalam menangani praktik illegal fishing. Bentuk diplomasi maritim Indonesia terhadap masalah illegal fishing oleh nelayan China di ZEEI Perairan Kepulauan Natuna. Peran Pemerintah Indonesia dalam Menempuh Diplomasi 'Soft' dan 'Hard' dalam Penyelesaian Sengketa Illegal Fishing di Natuna dengan China dalam Perspektif Hukum Internasional. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research) dan dianalisis dengan metode kualitatif. Pengaturan instrumen hukum internasional dalam menangani praktik illegal fishing, yaitu UNCLOS 1982 yang sudah diratifikasi dengan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS 1982. Foot and Agreeculture Organication Compliance Agreement 1993. Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan Nomor Kep.60/ Men/2001 tentang Penataan Penggunaan Kapal Perikanan Asing dan Kelautan, dan sebelumnya Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2004, dan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. United Nations Implementing Agreement 1995. Bentuk diplomasi maritim Indonesia terhadap masalah illegal fishing oleh nelayan China di ZEEI Perairan Kepulauan Natuna. Pertama, cara kooperatif yang dilakukan melalui diplomasi untuk mendorong kerja sama secara bilateral dengan Malaysia, Vietnam, dan Filipina serta trilateral antara Indonesia-Malaysia-Filipina. Peran Pemerintah Indonesia dalam Menempuh Diplomasi 'Soft' Dan 'Hard' Dalam Penyelesaian Sengketa Illegal Fishing di Natuna dengan China Dalam Perspektif Hukum Internasional. Peran pemerintah daerah dalam diplomasi maritim tidak terlibat secara aktif (bersifat pasif).en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectPeran Pemerintah Indonesia Menempuh Diplomasi 'Soft'en_US
dc.subject'Hard' Penyelesaian Sengketa Illegal Fishing Natuna Cina Hukum Internasionalen_US
dc.titlePeran Pemerintah Indonesia dalam Menempuh Diplomasi 'Soft' dan 'Hard' dalam Penyelesaian Sengketa Illegal Fishing di Natuna dengan Cina dalam Perspektif Hukum Internasionalen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM160200574
dc.description.pages88 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record