Show simple item record

dc.contributor.advisorSaidin, Ok
dc.contributor.advisorIkhsan, Edy
dc.contributor.authorTjiunata, Sylvia
dc.date.accessioned2020-12-08T02:23:04Z
dc.date.available2020-12-08T02:23:04Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/29586
dc.description.abstractPada era globalisasi seperti sekarang ini, seiring berjalannya waktu pertukaran informasi dalam situs file sharing di internet terus bertambah, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial, ternyata hal ini membuka peluang terjadinya pelanggaran hak cipta semakin besar. File sharing merupakan salah satu situs berbagi berkas dengan menyediakan atau mendistribusikan akses ke media digital, seperti program computer, multimedia, dokumen-dokumen atau buku elektronik, sehingga menjadi salah satu situs paling popular di kalangan masyarakat karena mudah diakses dan tanpa dipunggut biaya apapun, hal inilah yang menjadikan situs file sharing kerap terlibat dengan kasus pelanggaran hak cipta. Permasalahan yang ditimbul sekarang adalah bagaimana pengaturan hukum terkait perlindungan hak cipta dalam situs file sharing dan potensi terjadinya pelanggaran hak cipta di Indonesia, bagaimana bentuk tanggung jawab yang dilakukan pemerintah terhadap situs file sharing dan potensi terjadinya pelanggaran hak cipta, dan apa upaya hukum yang bisa dijalankan oleh pemegang hak cipta atas pelanggaran file sharing. Dalam penelitian ini menggunakan metode dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif. Penelitian normatif yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa peraturan hukum mengenai perlindungan hak cipta terhadap pelanggaran hak cipta di internet melalui file sharing yang paling utama adalah peran dari pemerintah melalui upaya preventif dan upaya represif yang diberikan kepada pemegang hak cipta dalam upaya untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun upaya hukum yang dapat di peroleh pemegang hak cipta apabila terjadi pelanggaran hak cipta adalah penuntutan ganti rugi baik melalui jalur perdata maupun langkah pidana, selain itu pemegang hak cipta juga dapat menjalankan upaya hukum diluar pengadilan seperti penyelesaian sengketa melalui arbitrase. Dasar perlindungan hak cipta yang terdapat dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta sudah cukup kuat tetapi pelanggaran masih merajalela karena tindakan pemerintah yang kurang tegas dalam menyikapi peraturan yang mereka buat sendiri.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectPelanggaranen_US
dc.subjectHak Ciptaen_US
dc.subjectInterneten_US
dc.subjectFile Sharingen_US
dc.titlePerbuatan File Sharing Dan Potensi Terjadinya Pelanggaran Hak Cipta Dari Perspektif Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Ciptaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM160200319
dc.description.pages124 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record