Ancaman Pidana Pelaku Tindak Pidana Terorisme Perspektif Hukum Islam dan Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang
View/ Open
Date
2021Author
Raini, Krismonica
Advisor(s)
Ablisar, Madiasa
Ekaputra, Mohammad
Metadata
Show full item recordAbstract
Terrorism is one of the biggest global problems in the 21st century which in Islamic law is known as Al-Irhab (terror) which means to cause fear. The formulation of the problem in this paper is how the legal arrangements regarding criminal acts of terrorism are based on Islamic law and Law No. 5 of 2018 concerning the eradication of criminal acts of terrorism and how criminal sanctions against perpetrators of criminal acts of terrorism are viewed from the two laws. The purpose of this paper is to describe the legal arrangements regarding criminal acts of terrorism based on Islamic law and Law No. 5 of 2018 concerning the eradication of criminal acts of terrorism and describing criminal sanctions against perpetrators of criminal acts of terrorism in terms of both laws.
The method used in this paper is normative juridical method. This writing also uses secondary data sources consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. The data collection technique uses library research or literature study which analyzes systematically books, laws and regulations, and other materials.
In Islamic criminal law through Had Hirabah which is regulated in Surat Al Maidah verse 33, it has quite strict and severe sanctions in the form of exile, cutting off crossed legs and arms, death and crucifixion. In setting criminal sanctions contained in Article 6 of Law No. 5 of 2018 concerning the eradication of criminal acts of terrorism are relatively light in the form of imprisonment from 3, 5, 15, 20 years, life imprisonment to death. Terorisme merupakan satu persoalan global terbesar di abad 21 yang didalam hukum Islam dikenal dengan istilah Al-Irhab (teror) yang berati menimbulkan rasa takut. Adapun rumusan masalah dalam penulisan ini yaitu bagaimana pengaturan hukum tentang tindak pidana terorisme berdasarkan hukum Islam dan Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dan bagaimana sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana terorisme ditinjau dari kedua hukum tersebut. Tujuan penulisan ini adalah untuk mendeskripsikan pengaturan hukum tentang tindak pidana terorisme berdasarkan hukum Islam dan Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dan mendeskripsikan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana terorisme ditinjau dari kedua hukum tersebut.
Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif. Penulisan ini juga menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan library research atau studi kepustakaan yang menganalisa secara sitematis buku-buku, peraturan perundang-undangan, dan bahan-bahan lain.
Dalam hukum pidana Islam melalui Had Hirabah yang diatur dalam Surat Al Maidah ayat 33 memilki sanksi yang cukup tegas dan berat berupa hukuman pengasingan, potong kaki dan tangan bersilang, hukuman mati dan disalib. Dalam pengaturan sanksi pidana yang dimuat dalam Pasal 6 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme relatif ringan berupa hukuman pidana penjara dari 3, 5, 15, 20 tahun, pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Collections
- Undergraduate Theses [2697]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Perjanjian Nominee Sebagai Instrumen Penghindaran Daftar Negatif Investasi Dikaitkan dengan Undang-Undang Penanaman Modal, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Perseroan Terbatas
Indra, Briando Roy (Universitas Sumatera Utara, 2017)Nominee arrangement lahir dikarenakan oleh sistem pengaturan hukum kontrak yang dianut adalah sistem terbuka (open system) artinya bahwa setiap orang bebas untuk mengadakan perjanjian, baik yang sudah diatur maupun yang ... -
Akibat Hukum dari Keberpihakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Terhadap Simpanan Nasabah Bank Gagal Ditinjau Dari Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan (Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Sebagaimana Diubah dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2009
Shirleen (Universitas Sumatera Utara, 2020)Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dibentuk untuk melindungi simpanan nasabah bank gagal dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan pasca krisis moneter pada tahun 1997. Pada awal pembentukan ... -
Pelaksanaan Pengalihan Aset Yayasan yang Belum disesuaikan dengan Undang-Undang Yayasan (Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2004)
Sinaga, Pauline (Universitas Sumatera Utara, 2017)The existence of a foundation prior to Law No. 16/2001 on Foundation which was amended to Law No. 28/2004 on the Amendment of Law No. 16/2001 does not have any uniformity in the method of establishing a foundation. The ...