Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan Melalui Non-Litigasi pada Masyarakat Etnis Batak dan Organisasi Kepemudaan di Desa Klambir Lima Kebun
View/ Open
Date
2021Author
Nasution, Muhammad Reza Pahlevi
Advisor(s)
Harahap, R. Hamdani
Metadata
Show full item recordAbstract
Tulisan ini berjudul Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan Melalui Non-Litigasi Pada Masyarakat Etnis Batak Dan Organisasi Kepemudaan Di Desa Klambir Lima Kebun yang bertujuan untuk mendeskripsikan tentang bagaimana penyelesaian sengketa tanah garapan di Desa Klambir Lima Kebun serta bagaimana alur penyelesaian sengketa yang di tempuh oleh masyarakat batak khususnya dan organisasi kepemudaan.
Dalam penelitian ini juga melihat peran-peran organisasi masyarakat untuk menguasai suatu objek tanah garapan yang ada di Desa Klambir Lima Kebun. Manfaat dari penelitian ini adalah memberikan informasi dan pengetahuan secara tertulis mengenai penyelesaian sengketa tanah garapan melalui non-litigasi pada masyarakat etnis Batak Toba Di Desa Klambir Lima Kebun, serta yang sangat diharapkan dari penelitian ini adalah terbentuknya suatu kelembagaan yang absah disertai budaya untuk menangani sengketa-sengketa tanah disetiap desa yang ada Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif dan ditambahkan metode studi kasus dalam perspektif antropologi hukum. Penelitian ini menggunakan teknik observasi serta wawancara terhadap beberapa informan, yaitu informan yang khususnya memahami dan mengetahui perkembangan sengketa-sengketa tanah garapan dan tokoh masyarakat untuk mendalami sejarah sengketa tanah garapan Desa Klambir Lima Kebun.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian sengketa tanah garapan di Desa Klambir Lima Kebun sudah memperhatikan aspek-aspek kearifan lokal untuk diangkat sebagai instrument dalam melaksanakan proses mediasi. Pengaruh sejarah Desa Klambir Lima Kebun merupakan tanah adat Melayu yang masih dijunjung tinggi sebagian masyarakat Klambir Lima Kebun. Pluralisme membuat masyarakat etnis Batak dan organisasi kepemudaan dalam melakukan okupasi memiliki landasan tanah adat, yang diharapkan suatu saat dapat menjadi Sertifikat Hak Milik atas tanah yang dikuasainya.
Collections
- Undergraduate Theses [939]